Bawaslu Kendal Lantik 2.242 PTPS Dalam Tiga Hari


 

KENDAL, WAWASANCO-Sebanyak 2.242 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dilantik Bawaslu Kendal  secara serentak, yang  dibagi  dalam tiga hari, mulai tanggal 14-16 November 2020, dan hari Senin (16/11) kemarin, adalah hari terakhir pelantikan PTPS se - Indonesia.

Ketua Bawaslu Kendal, Odilia Amy Wardayani mengatakan, karena masih masa pandemi Covid-19, maka Bawaslu  menjadwalkan pelantikan melalui Panwascam dilakukan selama tiga hari, yang dalam satu sesi pelantikan maksimal diikuti oleh 50 orang.

"Para pengawas TPS yang dilantik sudah siap bertugas tanggal 9 Desember mendatang. Mereka sudah lolos melalui beberapa tahapan tes yang dilakukan oleh panitia pengawas pemilu Kecamatan," jelasnya.

Dikatakan, masing-masing pengawas TPS yang akan mengawasi satu TPS satu pengawas ini, setelah pelantikan langsung diberi pembekalan, agar  nantinya  ketika  melakukan pengawasan tidak  mengalami kendala.

"Selain itu nantinya para  pengawas TPS juga  tetap mengedepankan protokol  kesehatan, yakni dengan menggunakan masker cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer pakai face sield dan menjaga jarak,"  terang Odilia.

Pelantikan pengawas TPS juga dihadiri   Komisioner Bawaslu Jawa Tengah, dari Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia, Sri Sumanta.

Dalam sambutan yang disampaikan, Sri Sumanta mengucapkan terimakasih dan selamat atas dilantiknya 2.242 PTPS di Kabupaten Kendal.

“Kami ucapkan terimakasih kepada kawan-kawan Bawaslu Kendal dengan telah selesainya rangkaian tahapan pembentukan PTPS, khususnya pada pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji yang telah dilaksanakan," ungkapnya.

Tak lupa Sri Sumianta juga mengucapkan selamat dan sukses kepada seluruh PTPS di Kabupaten Kendal yang telah dilantik hari ini, serta memberikan beberapa hal yang harus diingat oleh seluruh PTPS terpilih saat menjalankan tugas dan kewajibannya.

“Kami berpesan kepada seluruh PTPS terpilih, ada dua hal yang harus dipegang teguh saat menjalankan tugas, yang pertama kawan-kawan kami minta untuk selalu menjaga integritas dan netralitas.

Jadi apa yang diucapkan dan janjikan selaras dan sesuai dengan tindakan di lapangan. Kedua, terkait tugas yang diemban kawan-kawan harus profesional dan berpedoman pada aturan undang-undang yang berlaku,” pungkas Sri Sumianta.

Penulis : Hanief
Editor   : edt