PURBALINGGA, WAWASANCO- Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Purbalingga kembaki menggiatkan Operasi Penegakan Protokol Kesehatan. Langkah tersebut dilakukan menyusul kembali meningkatnya jumlah pasien positif Covid-19 di wilayah tersebut.
“Hari ini Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan kami laksanakan di kawasan GOR Goentoer Darjono Purbalingga. Kawasan tersebut ramai digunakan untuk kegiatan olahraga,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Pemkab Purbalingga, Suroto, Minggu (22/11).
Operasi dilakukan dengan melakukan pemantauan terhadap warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan di kawasan tersebut. Salah satunya tidak menggunakan masker. Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dinhub) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) serta Tim Gugus Tugas menyisir seluruh bagian di kawasan GOR tersebut.
“Dari razia tersebut kami berhasil menemukan enam warga yang tidak menggunakan masker. Mereka kami berikan teguran dan peringatan. Selanjutnya diberi hukuman untuk push up dan menghafal Pancasila. Mereka juga diminta membuat pernyataan tertulis akan mematuhi protokol kesehatan. Salah satunya menggunakan masker di tempat umum,” jelas Suroto.
Seperti diketahui data dari Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Purbalingga, hingga Sabtu (21/11) terdapat 271 pasien positif Covid-19. Kepala Dinkes Purbalingga Hanung Wikantono mengatakan peningkatan jumlah pasien tersebut berasal dari kluster pabrik dan juga penyelenggara Pemilu. “Peningkatan pasien positif membuat ruang isolasi dari rumah sakit penuh. Untuk itu kami sudah menyiapkan sejumlah lokasi untuk ruang isolasi darurat. Salah satunya di Gedung Korpri,” imbuhnya.
Penulis : Joko Santoso
Editor : edt