WONOGIRI - Berbagai pencegahan atas kasus asusila sudah dilakukan semua pihak, namun hal itu masih saja terjadi di wilayah Kabupaten Wonogiri. Kali ini korbannya adalah anak usia 7 tahun yang masih duduk di sekolag dasar, dicabuli oleh pria berusia 55 tahun yang tak lain adalah tetangganya satu dusun.
Kapolres Wonogiri AKBP Moh Tora melalui Kasubag Humas Polres Wonogiri, AKP Haryanto, ketika dikonfirmasi Senin (13/11) membenarkan adanya kejadian tersebut.
Dipaparkan, pada hari Senin (6/11) siang Gunadi (47) warga Dusun Waru RT 03 RW 02, Desa Bugelan, Kecamatan Kismantoro Wonogiri mendapatkan informasi dari Karman bahwa Karman mendengar cerita dari tetangganya kalau korban ditunggangi (disetubuhi) oleh Adi (55) warga Ngroto RT 02 RW 06, Desa Ngroto, Kismantoro.
Atas informasi tersebut Gunadi menanyakan kepada korban tentang apa yang diperbuat oleh Adi padanya. Dan korban yang masih bau kencur itu menceritakan kalau dirinya telah disetubuhi Adi di kamar rumah Karman. Atas pengakuan itu, korban selanjutnya diperiksakan ke bidan desa yang hasilnya ada luka di kemaluan korban.
Dengan dasar itu kemudian pihak keluarga melapor ke Polsek Kismantoro, pada hari Sabtu (11/11). Kini tim dari Polres Wonogiri tengah menangani kasus tersebut.
Penulis :
Editor : awl