Pandemi Covid-19, Wali Kota Salatiga Wacanakan Penurunan Pendapatan Pajak


Wali Kota Salatiga Yuliyanto menyerahkan penghargaan ditengah Gebyar Undian Hadiah Pajak daerah Tahun 2020, di Hotel Grand Wahid, Kamis (26/11). Foto: ist/Ernawaty

SALATIGA, WAWASAN.CO. Penurunan penerimaan daerah, terutama pajak daerah suatu keniscayaan apalagi dibarengi kondisi pandemi Covid-19.

Hal ini disampaikan Wali Kota ditengah Gebyar Undian Hadiah Pajak daerah Tahun 2020, di Hotel Grand Wahid, Kamis (26/11).

Yuliyanto menuturkan, banyak sektor ekonomi turun kinerjanya, bahkan banyak yang tutup karena wabah tersebut.

Meski demikian, orang nomor satu di lingkungan Pemkot Salatiga memastikan pajak tersebut tepat sasaran.

"Sebagai bukti, dapat dilihat pembangunan yang terus berjalan saat ini," ujar Yuliyanto.

Semua itu, lanjut dia, disebutkan adalah karena peran semua wajib pajak. Ia juga mengingatkan, dalam menghadapi situasi pandemi ini agar roda perekonomian tetap berjalan diharapkan terus laksanakan 3 M menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, dan memakai masker.

Hal senada disampaikan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Salatiga Adhi Isnanto.

Adhi menerangkan, dampak seperti itu juga dialami Pemkot Salatiga. Oleh karenanya ada upaya memberikan relaksasi.
"Diantaranya dengan memberikan keringanan/stimulus pajak bagi wajib pajak yaitu pajak hotel, restoran, parkir, ABT dan PBB-P2," ungkapnya.

Sejauh ini, terang Adhi, realisasi penerimaan pajak hingga bulan Oktober sebanyak 45.039.963.999 dari target tahun ini sebanyak 55.583.703.600.

Untuk mencapai target tersebut ada sejumlah strategi yang dijalankan. Seperti peningkatan kesadaran WP dan menggali potensi pajak, berusaha permudah proses pembayaran pajak daerah.

Pihaknya optimis hingga akhir tahun target tersebut akan tercapai meski dibarengi kondisi pandemi Covid-19. Bahkan Pemkot Salatiga juga telah menggandeng 3 bank Bank Jateng, BRI, dan Bank Mandiri. 

Terkait Wajib pajak teladan, ada beberapa tempat usaha mendapatkan piagam diantaranya Bumi Kayom/Langit Senja, Pizza Hut, Unihouse, Grand Wahid Hotel, Pondok Keluarga Osamaliki, Hotel Permata, Soto Pak Warsi, RM. Ayam Goreng Joyo, PT. Selalu Cinta Indonesia (SCI), dan PT. Indo sakura Indah.

Dalam kesempatan ini juga diberikan penghargaan kepada wajib pajak daerah. Peserta undian kali ini merupakan perwakilan wajib pajak sebanyak 40 orang.

Penghargaan terbaik kategori wajib pajak hotel diberikan kepada Laras Asri, penghargaan terbaik kategori wajib tertib pembayaran dan kontribusi pajak terbesar diberikan kepada KFC Salatiga kategori restoran, warung Joglo Bu Rini juga kategori restoran, dan Hotel Laras Asri Resort & Spa kategori h

Penulis : ern
Editor   : edt