APBD Purbalingga Ditetapkan 20 November


Bupati Purbalingga Tasdi saat memberikan sambutan dalam penyampaian nota keuangan RAPBD tahun 2018. Rencananya RAPBD 2018 akan ditetapkan 20 November mendatang. (Foto :Joko Santoso)

PURBALINGGA-Pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2018 mulai dilakukan di tingkat Badan Anggaran (Banggar) dan Komisi. Rencananya penetapan akan dilaksanakan pada 20 November mendatang.

Demikian disampaikan Ketua DPRD Purbalingga, Tongat, Senin (13/11).Diungkapkan penyerahan nota keuangan RAPBD tahun 2018 telah dilakukan Jumat (10//11) oleh Bupati Tasdi dalam rapat paripurna. Selanjutnya malam harinya masing-masing fraksi memberikan pandangan umum. “Sabtu (11/11) memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi,” ungkapnya.

Setelah paripurna, masing-masing komisi  mulai Minggu (12/11) hingga  Selasa (14/11) melakukan studi banding terkait pembahasan RAPBD tahun 2018 ke Kota Bekasi. Kemudian sehari kemudian dilaksanakan rapat komisi membahas RAPBD tahun 2018. “Kamis (15/11) giliran Badan Anggaran (Banggar) yang melakukan pembahasan RAPBD tahun 2018. Pembahasan akan dilaksanakan di Yogyakarta,” terangnya.

Sementara itu sejumlah fraksi menyampaikan pandangan terkait RAPBD tahun 2018. Juru bicara FPDI Perjuangan Imawan Taqiqudin menyampaikan fraksinya menanyakan mengenai bagaimana kelanjutan rencana Pemkab yang akan mengangkat 1.000 guru SD dan SMP menjadi guru tidak tetap dengan Surat Keputuan (SK) pengangkatan dari bupati.”Kami mendukung rencana tersebut. Tujuannya agar guru non-PNS bisa diperhatikan kesejahteraannya,” ujarnya.

Ketua Fraksi Gerindra Wahyono menyampaikan pihaknya mengapresiasi Pemkab atas penurunan Silpa  yang cukup signifikan di tahun 2017, yang mencapai Rp. 47.300.000.000. Hal ini menunjukkan bahwa perencanaan, pengendalian dan pelaksanaan program kegiatan tahun 2017 berjalan dengan baik. “Fraksi kami berharap di tahun 2018  Silpa kembali bisa ditekan,” harapnya.

 

Penulis : Joko Santoso
Editor   :