Tim Hukum Paslon Tiwi-Dono berdialog dengan jajaran Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Jumat (11/12). Mereka menanyakan tindak lanjut penanganan dugaan politik uang yang mereka laporkan. (Foto :Joko Santoso)
PURBALINGGA, WAWASANCO- Kuasa hukum Pasangan Calon (Paslon) Dyah Hayuning Pratiwi-Sudono (Tiwi-Dono) mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Purbalingga, Jumat (11/12). Mereka ingin menanyakan tindak lanjut dugaan politik uang yang telah mereka laporkan. “Kami melaporkannya pada Selasa (8/12), namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari laporan kami,” kata Kuasa Hukum Tim Tiwi-Dono Endang Yulianti kepada wartawan.
Endang datang bersama sekitar 10 pengacara yang siap memberikan bantuan hukum untuk penanganan kasus tersebut. Endang menyampaika pihaknya serius meminta agar kasus dugaan politik uang ditangani secara serius. “Walaupun berdasarkan hitung cepat dan real count kami, pasangan Tiwi-Dono unggul. Namun kasus ini tetap harus dilanjutkan,” tegasnya.
Penanganan kasus tersebut menurutnya perlu dilakukan untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Sesuai aturan pelaku dan penerima politik uang bisa diproses secara hukum. Kasus politik uang yang terjadi dalam kontestasi Pilkada Purbalingga menurutnya sangat menodai demokrasi. “ oleh karena itu kami minta Bawaslu mengusut tuntas dan memproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” tandasnya.
Tim Kuasa Hukum Paslon Tiwi-Dono ditemui Ketua Bawaslu Imam Nurhakim. Dalam kesempatan itu Imam meminta agar pelapor melengkapi berkas laporan. Pihaknya akan melakukan kajian dan membahasnya dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).
Seperti diberitakan Satuan Tugas (Satgas) Anti Politik Uang DPC PDIP Kabupaten Purbalingga berhasil mengungkap dugaan politik uang di Pillkada. Peristiwa tersebut salah satunya terjadi di Kadus I Desa Nangkod, Kecamatan Kejobong, pada Selasa (8/12) siang atau sehari sebelum pemungutan suara.
“Kami menerima laporan ada pembagian uang kepada warga.Masing-masing besarnya 30 ribu di setiap amplop,” kata Ketua DPC PDIP HR Bambang Irawan didampingi Ketua Tim Pemenangan Tiwi-Dono HM Ichwan dan kuasa hukum Endang Yulianti yang menindaklanjuti temuan tersebut dan melaporkannya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Purbalingga, Selasa (8/12) malam.
Pilkada Purbalingga diikuti duas Paslon. Masing-masing Paslon Nomor 01 Muhammad Sulhan Fauzi-Zaini Makarim Supriyatno (Oji-Jeni) yang diusung koalisi PKB, Partai Gerindra, PPP, Partai Nasdem dan Partai Demokrat serta Paslon Nomor 02 Dyah Hayuning Pratiwi-Sudono (Tiwi-Dono) yang diusung koalisi PDIP, Partai Golkar, PAN dan PKS.
Berdasarkan hasil real count DPC PDIP Kabupaten Purbalingga, Paslon Tiwi-Dono unggul sekitar 56,02 persen suara. Sedangkan Paslon Oji-Jeni mendapatkan 43,98 persen suara.
Penulis : Joko Santoso
Editor : edt