PEMALANG,WAWASANCO - Penyerahan 450 Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Pemalang dilakukan secara bergelombang dalam sembilan sesi, hal ini terpaksa dilakukan karena untuk menyesuaikan dengan aturan protokol kesehatan dalam musim pandemi. Secara simbolis penyerahan dilakukan Bupati Pemalang, Junaedi, pada perwakilan CPNS, Kamis (7/1) di aula BKD.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Pemalang yang sekaligus Ketua Tim Pengadaaan CPNS Kabupaten Pemalang Tahun 2019, Sugiyanto, dalam laporannya menyatakan bahwa yang menerima SK CPNS ada 450 orang dari 451 formasi yang tersedia. Adapun distribusinya adalah untuk tenaga pendidikan 342 orang, tenaga kesehatan 51 orang dan tenaga teknis lainnya 57 orang, sedangkan formasi dokter gigi tidak terisi karena dari lima formasi yang tersedia hanya ada 4 orang pendaftar.
"Penyerahan kita lakukan secara gelombang dimana masing-masing 50 orang selama dua hari, hal ini untuk menghindari kerumunan. Selain itu sebelum masuk ruangan semua peserta sudah terlebih dahulu melalui pemeriksaan suhu tubuh dan mencuci tangan,"jelasnya.
Belum Final
Bupati Pemalang, Junaedi, dalam pengarahannya pada para CPNS menyatakan bahwa dalam musim pandemi seperti saat ini memang kedisiplinan harus tetap terjaga, untuk menghindari penyebaran Covid-19. Namun demikian hal tersebut tidak menjadi beban karena setelah menunggu cukup lama karena proses seleksi CPNS yang sempat tertunda, akhirnya semua CPNS yang telah lolos seleksi menerima surat keputusan sesuai dengan formasi yang telah didaftar sebelumnya.
"Memang ada peserta yang sempat menanyakan mengapa mendapatkan penempatan yang jauh, tentunya ini sudah menjadi konsekuensi dari formasi yang dipilih, sebab bagaimana pun menjadi pegawai adalah suatu pengabdian karena ASN sekarang bukan 'pangreh praja' seperti dulu akan tetapi adalah pelayan masyarakat,"tandasnya.
Lebih lanjut Bupati juga menegaskan para para CPNS masih akan melewati beberapa tahapan lagi termasuk penilaian angka kredit untuk mendapatkan SK secara penuh pada saat saatnya nanti, karena itu diharapkan dapat melaksanakan tugas sesuai dengan bidang kerja masing-masing dibawah pembinaan para kepala OPD yang bersangkutan.
Penulis : pw
Editor : jks