Terjerat Dugaan Korupsi, Mantan Direktur PDAU Salatiga Ditahan


Mantan Direktur PDAU Kota Salatiga MY saat akan dibawa ke Rutan Kelas IIB Salatiga oleh Tim Pidsus Kejari Salatiga usai ditetapkan sebagai tersangka, Senin (11/1). Foto : Ernawaty

SALATIGA, WAWASAN.CO. Diduga terjerat kasus tindak pidana korupsi, Mantan Direktur PDAU Kota Salatiga, MY ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) di Rutan Kelas IIB Salatiga, Senin (11/1).

MY sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka lantaran menggelapkan uang perusahaan mencapai Rp 160-an juta saat menjabat Direktur PDAU periode 2012-2018.

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Salatiga Gede Edy Bujanayasa, SH.MH melalui Kasi Intel Arieffulloh kepada wartawan.

Arieffulloh memaparkan, modus operandi yang digunakan pelaku yakni menggunakan uang hasil penjualan beberapa unit usaha di tubuh PDAU Kota Salatiga. Pasal yang disangkakan yakni Pasal 2 atau 3 Ayat 1 UU Tipikor dengan ancaman 20 Tahun penjara untuk pasal 2.

"Dari hasil penjualan itu MY tidak disetorkan ke kas daerah melainkan digunakan untuk kepentingan pribadi. Uang perusahaan yang digelapkan mencapai Rp 160-an juta saat tersangka menjabat Direktur PDAU periode 2012-2018," kata Arieffulloh.

Sebenarnya, ungkap Arief, tersangka telah diberikan kesempatan untuk mengembalikan namun tidak diindahkan.
"Kita himbau untuk dikembalikan kerugian negara itu, tapi sampai dengan naik penyidikan tidak dihiraukan. Semua hasil dari audit tim inspektorat dan kemudian ditindaklanjuti," tandasnya.

Dan dalam perjalanan kasus ini, saat pemeriksa awal terhadap tersangka dilakukan pada tahun lalu. Dimana, saat itu diawali dengan penyelidikan dari Intelejen yang kemudian dilimpahkan ke Unit Tindak Pidana Khusus.

Terkait para saksi yang diperiksa, disebutkannya Arieffulloh sejauh ini sudah 10 orang. Ke-10 orang saksi itu baik dari unsur PDAU, salah satunya mantan Kabag Perekonomian Pemkot Salatiga selaku Dewan Pengawas maupun yang masih aktif.

MY selanjutnya akan dititipkan di Rutan Kelas IIB Salatiga selama 20 hari Kedepan. Sejauh ini, Kejari Salatiga mengamankan sejumlah barang bukti (BB) diantaranya kaitan dengan administrasi keuangan dari tahun 2012-2018.

Penulis : ern
Editor   : edt