Kajari Salatiga Gede Edy Bujana Siap mencanangkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Senin (18/1). Foto: Ernawaty
SALATIGA, WAWASAN.CO. Setelah berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), mulai pertengahan bulan Januari 2021 Kejaksaan Negeri (Kejari) Salatiga berkomitmen menerapkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kajari Salatiga Gede Edy Bujana melalui Kasi Intel Arieffulloh kepada Wawasan mengatakan, Kejari Salatiga sebelumnya berhasil meraih Wilayah Bebas Korupsi (WBK) bersama enam daerah lain di Jawa Tengah.
Penerapan WBBM, ditegaskannya, ditandai dengan penandatangan komitmen bersama dilanjutkan penyematan PIN oleh Kepala Kejaksaan (Kajari) Salatiga Gede Edy Bujana dalam apel peneguhan komitmen bersama di halaman kantor setempat.
"Dari WBK ditindaklanjuti pelaksanaan WBBM," tandas Arieffulloh, Selasa (19/1).
Hal tersebut, akunya, sejalan dengan Permen PAN RB 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju WBK, WBBM, dan Permen PAN RB 10 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permen PAN RB 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.
Arief memastikan, jajaran Kejari Salatiga berpegang teguh bahwa penerapan WBBM bukan hanya sekedar slogan semata dan tidak hanya sebatas pencadangan.
Karena memang pelaksanaan WBBM di lingkungan Kejari Salatiga sejalan dengan instruksi Kemenpan RB bahwa Kejari Salatiga siap WBBM serta maklum pelayanan kepada masyarakat.
"Yang pasti penyematan PIN dan Penandatanganan pelaksanaan WBBM bukan sekedar slogan karena ASN seyogyanya bersifat melayani masyarakat. Dan di itu kewajiban kami sebagai aparatur negara," imbuhnya.
Penulis : ern
Editor : edt