BANJARNEGARA - Bupati Budhi Sarwono, menyambut baik aplikasi "Kembang Desa" (Kemitraan Membangun Desa)
dan "Jawara" (Jaringan WA Banjarnegara) yang diprakarsai Pengadilan Negeri Banjarnegara. Menurutnya kedua terobisan tersebut sangat positif.
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati ketika membuka sosialisasi aplikasi “Kembang Desa” serta program “Jawara” di
Sasana Bhakti Praja, 27 Januari 2021.
"Aplikasi Kembang Desa merupakan terobosan yang sangat baik, sebagai wujud komitmen dan kemitraan dalam membangun desa guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," kata bupati.
Demikian juga dengan program "Jawara" yang membuka kran komunikasi pemerintah dengan masyarakat.
"Saya mohon peserta yang mengikuti pelatihan ini bisa menularkan pengetahuannya kepada rekan pegawai dan masyarakat luas sehingga efektif, mengingat masih pandemi jadi yang ikut pelatihan dibatasi," imbuhnya.
Senada dengan Bupati Budhi Sarwono, Ketua Pengadilan Negeri kelas II Banjarnegara, Heddi Belyandi SH MH,
menyampaikan bahww aplikasi Kembang Desa merupakan komitmen Pengadilan untuk melakukan gerakan reformasi birokrasi menuju wilayah bebas korupsi dan birokrasi yang bersih melayani.
“Layanan kemitraan membangun desa Ini merupakan inovasi unggulan yang terintegrasi dengan instansi eksternal. Supaya masyarakat mengenali dan memahami keberadaan pengadilan negeri di wilayah Banjarnegara," ungkapnya.
Sementara itu, nara sumber pelatihan, Tomi Supriyanto SH MH, mengatakan, meski namanya "Kembang Desa", aplikasi tersebut tidak yang terkait dengan gadis cantik di desa atau yang lazim disebut kembang desa.
"Aplikasi ini diciptakan untuk mendekatkan dan memudahkan pelayanan hukum kepada masyarakat. Program ini memberikan kemudahan dalam hal pendaftaran perkara elektronik, pelayanan surat keterangan, info perkara banding dan pengadilan negeri, dan izin besuk tahanan," jelasnya.
Sosialisasi dan pelatihan tersebut diikuti 50 orang peserta yang merupakan perwakilan dari pemerintah desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Banjarnegara. Kegiatan dilaksanakan dengam protokol krsehatan.
Penulis :
Editor : edt