Kapolsek Prambanan Polres Klaten AKP Soeyono (Kanan) bersama Kasubag Humas Iptu Nahrowi (Kiri) tengah menunjukkan barang bukti percoban pencurian yang dilakukan tersangka NS. (Bagus Adji W)
KLATEN, WAWASANCO- Aksi terekam CCTV, residivis mencuri ditangkap polisi. Itu dialami NS (24) asal Dompyongan Kecamatan Jogonalan Klaten dan kini mendekam di tahanan polisi. Tersangka tertangkap basah saat menyatroni sebuah toko ritel di Geneng Kecamatan Prambanan Klaten.
“Tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 4 dan 5 KUHP Jo Pasal 53 KUHP, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara”, kata Kapolsek Prambanan Polres Klaten AKP Soeyono mewakili Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu dalam keterangannya, Jumat (29/1)
Kapolsek AKP Soeyono didampingi Kasubag Humas Polres Klaten Iptu Nahrowi membeberkan, tindak pencurian NS berlangsung 8 Januari dini hari pada saat toko masih tutup. Tersangka bersama rekannya yang masih buron berhasil memasuki bangunan toko ritel di Jl. Raya Yogya-Solo, Dk. Pradan, Rt. 02 Rw. 01, Desa Geneng, Prambanan Kab. Klaten dengan cara merusak jendela dan teralis. Kehadiran tersangka langsung diketahui diketahui lewat tangkapan layar CCTV yang terhubung dengan telepon selular kepala toko. Saksi disebut terakhir yang sedang di rumah, segera menghubungi karyawan di toko dan melapor ke Polsek Prambanan serta meluncur ke lokasi kejadian. Berkat kerjasama semua pihak akhirnya NS berhasil ditangkap. Sedangkan temannya, berhasil kabur dari lokasi kejadian. Kepada polisi, tersangka mengaku datang ke Klaten dari Pontianak sekitar enam bulan. Juga mengakui pernah menjalani hukuman di Pontianak tahun 2013 terkait kasus pembunuhan dan pada 19 Februari 2018 bebas bersyarat. “Pengakuan tersangka inilah yang menjadikan dasar melakukan penahanan meski NS dijerat dengan pasal percobaan 363 KUHP”, jelas AKP Soeyono sembari menambahkan perbuatan tersangka merugikan korban sekitar Rp 3.795.000. Polisi juga terus melakukan pengejaran terhadap tersangka lain yang kabur serta sudah dikenali identitasnya. NS Juga mengaku tindak pencurian kali ini merupakan yang kedua kali dan semuanya berujung pada kegagalan.
Penulis : baaw
Editor : edt