LLDikti Wilayah VI Jateng Dorong Percepatan Pengusulan Jafa Dosen


MEMAPARKAN : Kepala LLDikti Wilayah VI Jateng, Prof Dr Ir Muhammad Zainuri DEA, didampingi Sekretaris Dr Lukman ST MHum, saat ditemui di kantor tersebut, Jalan Pawiyatan Luhur Semarang, Kamis (25/2/2021). 

SEMARANG, WAWASANCO - Jabatan fungsional dosen, berbanding lurus dengan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki, sekaligus berpengaruh pada proses akreditasi perguruan tinggi (PT).

Hal tersebut mendorong Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah VI Jateng, melaksanakan pendampingan secara langsung kepada seluruh PT di Jateng, termasuk dalam percepatan pengusulan jabatan fungsional (Jafa) untuk dosen yang berstatus tenaga pengajar, atau belum memiliki jafa dosen. Termasuk juga, pendampingan pada dosen yang akan naik jenjang jafa ke Lektor, Lektor Kepala, serta Profesor. 

"Fokus pendampingan, yang kita lakukan pada dosen yang berstatus tenaga pengajar atau belum memiliki jafa. Tercatat dari 13.495 dosen tetap di LLDikti Wilayah VI, ada sebanyak 5.265 dosen atau 39 persen, yang belum memiliki jafa," terang Kepala LLDikti Wilayah VI Jateng, Prof Dr Ir Muhammad Zainuri DEA di kantor tersebut, Jalan Pawiyatan Luhur Semarang, Kamis (25/2/2021).

Dipaparkan, tercatat per tanggal 25 Februari 2021, jumlah dosen berdasarkan Jabatan Fungsional di PTS se-Jateng, terdiri dari 97 Guru Besar (Profesor), 973 Lektor Kepala, 2.955 Lektor, dan 4.207 Asisten Ahli. 

"Dari data tersebut, dapat disimpulkan bahwa kualitas dosen PTS jenjang jabatan akademik masih rendah. Untuk itu, kita terus dorong percepatan Jafa ini. Apalagi ini juga berkaitan dengan akreditasi PT, kualifikasi dosen menjadi salah satu item yang dinilai dalam akreditasi," terangnya. 

Hal senada, juga disampaikan Sekretaris LLDikti Wilayah VI Jateng Dr Lukman ST MHum. Dijelaskan, percepatan pengusulan Jafa, sebagai bagian dari peningkatan SDM di perguruan tinggi.

"Ini yang perlu menjadi perhatian kita, sebab masih ada dosen di PTS yang bergelar S1. Ini seharusnya juga tidak boleh, sebab syarat minimal S2. Demikian juga dengan dosen yang belum memiliki Jafa. Padahal dengan adanya Jafa, kesejahteraan mereka juga semakin meningkat terkait adanya tunjangan sertifikasi dosen (serdos)," jelas Lukman. 

Tercatat. per Januari 2021, sebanyak 5.728 dosen di PTS di Jateng, sudah diberikan tunjangan Serdos dengan nilai lebih dari Rp 185 miliar. Sementara, untuk tunjangan kehormatan bagi 86 profesor atau guru besar, mencapai Rp 3 miliar.

Disisi lain, pihaknya juga mendorong agar budaya penelitian di PTS di Jateng, dapat terus ditingkatkan. Dari 246 PT di Jateng, ada 61 PT yang belum masuk klaster penelitian baik mandiri, utama, madya dan binaan, sebagai persyaratan untuk memperoleh hibah penelitian. 

"Berdasarkan kondisi tersebut, pada tahun 2021, kita akan mengadakan program pendampingan untuk PT, agar bisa menyusun Renstra, dan Rencana Induk Penelitian. Termasuk juga proposal penelitian, yang luarannya dalam bentuk publikasi di jurnal," terang Lukman.

Ditambahkan, selama tahun 2020, ada sebanyak 765 proposal hibah penelitian  yang diajukan melalui LLDikti Wilayah VI Jateng, dengan nilai Rp 44, 862 miliar. Sedangkan, untuk hibah pengabdian masyarakat, ada 81 proposal, dengan nilai Rp 7,082 miliar. Nilai tersebut mengalami penurunan dari 2019 karena adanya pemotongan anggaran terkait pandemi covid-19. 

 

Penulis : rls
Editor   : edt