Komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten Brebes Ikuti Vaksinasi Covid-19


Ketua KPU Kabupaten  Brebes Muamar Reza Pahlevi beserta dengan jajaran komisoner lainnya mengikuti vaksinasi Covid-19,  di sekretariat KPU setempat, Rabu (3/3). Foto. ero

BREBES, WAWASANCO – Seluruh jajaran Komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten Brebes mengikuti vaksinasi Covid-19, Rabu (3/3). Selain itu, jajaran sekretariat di kedua lembaga penyelenggara Pemilu ini, turut pula mengikuti vaksinasi tersebut.

Dengan difasilitasi Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes melalui Puskesmas Pemaron, semuanya berhasil divaksin untuk dosis yang pertama. Hanya dua orang yang gagal, karena kondisi tubuhnya yang belum memungkinkan divaksin.

Sebelum vaksinasi dilakukan, semuan peserta wajib dites tensi dan tekanan darah serta diukur suhu tubuhnya. Kemudian disekrining terlebih dahulu, apakah menderita penyakit lainnya yang tidak memungkinkan dilakukan vaksinasi. Setelah lulus sekrining, barulah dilakukan vaksinasi.  Setelah vaksin disuntikan, semuanya diobservasi selama 30 menit, apakah ada reaksi akibat vaksinasi tersebut.

“Alhamdulillah, seluruh komisioner dan staf sekretariat KPU sudah divaksin semua. Hanya dua orang yang gagal, karena belum lulus sekrining. Tapi nanti akan tetap divaksin di waktu yang akan datang,” ujar Ketua KPU Kabupaten Brebes, Muamar Riza Pahlevi.

Menurutnya, dari hasil vaksinasi itu, tidak ada kendala ataupun reaksi negatif dari para peserta vaksinasi Covid-19. KPU jugamenyediakan teh hangat, bubur kacang hijau dan kacang rebus untuk peserta program vaksinasi tersebut.

“Terima kasih kepada semua petugas medis, khususnya dari Puskesmas Pemaron, yang telah bersedia hadir ke kantor KPU untuk melakukan vaksinasi kepada kami,” tambahnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes Dr Sartono yang memantau program vaksinasi Covid-19 menjelaskan, KPU dan Bawaslu merupakan salah satu lembaga yang melayani publik. Sehingga menjadi sasaran atau prioritas untuk segera divaksin.

“Saya juga selalu mengingatkan, meski sudah divaksin, semuanya harus tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. Yakni dengan 5 M, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir, menghindari kerumunan dan menjaga jarak serta mengurangi mobilitas,” papar dr Sartono.

Selanjutnya, setelah dosis pertama vaksinasi ini, akan dilanjutkan pada dosis kedua 14 hari kemudian.

 

 

Penulis : ero
Editor   : edt