Dance Usulkan Pembangunan 151 Unit RT LH 2021 di Salatiga 'Digarap' TNI Polri


Ketua DPRD Dance Ishak Palit saat melakukan video call dengan Danramil 16 Tingkir Kodim 0714 Salatiga, Kapten Cba Kurdi SE, Selasa (16/3). Foto: Ernawaty

SALATIGA WAWASAN.CO. Pembangunan ratusan rumah tidak layak huni (RT LH) tahun 2021 ini diharapkan 'digarap' institusi TNI Polri.

Usulan yang diinisiasi Ketua DPRD Salatiga Dance Ishak Palit itu  'buntut' dari keberhasilan pelaksanaan pembangunan proyek fisik program TMMD Sengkuyung I yang tengah dilaksanakan Kodim 0714 Salatiga di kawasan Koramil 16 Tingkir Salatiga.

"Saya tadi berkomunikasi dengan Danramil 16 Tingkir Kodim 0714 Salatiga Kapten Cba Kurdi SE terkait program fisik TMMD Sengkuyung I Salatiga yang sesaat lagi akan rampung. Dari keberhasilan itu saya usul mengapa tidak TNI dan Polri yang melanjutkan proyek RT LH kita tahun 2021 ini," kata Ketua DPRD Salatiga Dance Ishak Palit kepada Wawasan, Selasa (16/3).

Keterlibatan TNI Polri dalam "menggarap" pembangunan RT LH sebanyak kurang lebih 151 rumah diakui Politisi PDIP Salatiga ini memiliki alasan kuat.

Selain kemanunggalan langsung terlihat wujud nyatanya, juga keamanan dan kenyamanan jalan beriringan. Pelaksanaan pembangunan rumah tidak layak huni melibatkan TNI Polri setidaknya melanjutkan program Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Salatiga yang telah menganggarkan tahun pengerjaan di 2021 ini.

Ia menyebut, tidak ada salahnya TNI Polri yang mengambil alih pembangunan namun tetap difasilitasi DPKP Salatiga.

"DPKP Salatiga punya anggaran yang cukup. Tahun 2020 sudah di data ada 151 rumah tidak layak huni yang akan dibangun di tahun 2021 ini. Kita coba ditangani TNI Polri tapi tetap di. Fasilitasi dari Perkim. Mereka juga berhasil di TMMD Sengkuyung I 2021," paparnya.

Sementara, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Salatiga Enny Endang Surtiani menambahkan sebanyak 151 unit rumah tidak layak huni (RTLH) milik warga Kota Salatiga akan direhabilitasi dengan anggaran APBD Kota Salatiga 2021.

"Pembangunan itu menggunakan dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat. Tiap unit rumah mendapat bantuan senilai Rp17,5 juta nantinya," ujar Enny Endang Surtiani.

Ia menjelaskan, Pemkot Salatiga pada tahun anggaran 2021 mengalokasikan anggaran rehabilitasi RTLH senilai Rp1,4 miliar. Dana APBD tersebut digunakan untuk merehabilitasi RTLH sebanyak 80 unit.

Selain dana APBD, lanjut dia, rehabilitasi RTLH juga dibiayai dengan dana DAK senilai sekitar Rp1,242 miliar. Dana DAK mengcover 71 unit RTLH.

Menurutnya, bantuan RTLH diberikan kepada warga kurang mampu dan masyarakat berpenghasilan rendah. Penerima bantuan harus bisa berswadaya. Artinya bisa menyediakan sebagian material atau tenaga dalam pelaksanaan rehabilitasi.

Dia menandaskan, bantuan dana Rp17,5 juta per unit RTLH, rinciannya Rp15 juta untuk pengadaan material dan Rp2,5 juta untuk upah tenaga.

Sebagai informasi, berdasarkan pendataan 2017 jumlah total RTLH di Salatiga masih ditemukan sekitar 4.400 unit. Dan sampai dengan 2020 sebanyak 1.178 unit rumah diantaranya sudah tertangani.

Terpisah, Danramil 16 Tingkir Kodim 0714 Salatiga, Kapten Cba Kurdi SE menyebutkan pembangunan fisik betonisasi program TMMD Sengkuyung I di kawasan Kalibening, Tingkir, Salatiga ditargetkan sepekan kedepan tuntas.

"Pembangunan fisik betonisasi oleh Koramil 16 Tingkir Kodim 0714 Salatiga sejauh ini telah mendekati 90 persen. Tanggal 25 kami targetkan tuntas," tegas Danramil 16 Tingkir Kodim 0714 Salatiga Kapten Cba Kurdi SE saat melakukan video call dengan Ketua DPRD Salatiga Dance Ishak Palit yang disaksikan wartawan, Selasa (16/3). 

Penulis : ern
Editor   : edt