Dituduh Gelapkan Mobil, Anak Kandung Laporkan Bapaknya ke Polisi


Paulus Silalahi (71) didampingi kuasa hukumnya dan sejumlah Pengurus Persatuan Batak Bersatu  (PBB) memenuhi panggilan penyidik Unit I Satuan Reskrim Polres Brebes, Rabu (31/3) siang. Foto. ero

BREBES, WAWASANCO – Pengusaha bawang merah asal Klampok, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, Paulus Silalahi (71) dilaporkan anak kandungnya sendiri, Benry Silalahi (48) ke Polres BrebesPaulus dilaporkan atas tudingan penggelapan sebuah unit mobil jenis Toyota Hilux tahun 2013, yang selama ini dipakainya.

Terlapor (Paulus Silalahi) memenuhi panggilan penyidik Unit I Satreskrim Polres Brebes, untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana penggelapan dengan pelapor Benry Silalahi, yang tidak lain adalah anak kandungnya, Rabu (31/3).

Kedatangan Paulus Silalahi ke Mapolres Brebes didampingi kuasa hukumnya Harto Banjarnahor SH dan sejumlah pengurus Pemuda Batak Bersatu (PBB).

"Pelapor (Benry Silalahi-red) merupakan anak kandung saya semata wayang. Sejak kecil ia dirawat dan disekolahkan hingga lulus kuliah. Bahkan, semua harta kekayaan hasil dari kerja selama ini, sekarang sudah diatasnamakan Benry. Itu karena anak saya yang menjadi harapan penerus keluarga satu-satunya. Namun anak kandung saya malah tega melaporkannya ke polisi" kata Paulus kepada wartawan.

Paulus menambahkan, semua harta kekayaannya, memang sudah diatasnamakan Benry. Kalau ditotal nilainya mencapai ratusan miliar.

Paulus mengaku, dirinya tidak tahu pasti latar belakang dan alasan yang mendorong anaknya melaporkan ke polisi. Ia hanya tahu dilaporkan dengan tudingan menggelapkan mobil. Namun selama ini memang ada upaya dari anaknya untuk menguasai seluruh harta kekayaannya.

"Sejak kecil memang saya manjakan anak semata wayang saya ini. Semua keinginan saya turuti. Namun kenyataanya, menjadi anak durhaka yang berani melaporkan orang tuanya ke polisi. Saya mohon tidak ada lagi anak di dunia ini seperti ini," ungkapnya.

Kuasa Hukum Terlapor, Harto Banjarnahor menjelaskan, kliennya dilaporkan atas tudingan penggelapan mobil yang terjadi pada 27 April 2020, di Desa Klampok, Wanasari, Brebes. Pelapor adalah anak kandungnya. Anehnya lagi mobil yang diduga digelapkan merupakan mobil yang dibeli terlapor dari uangnya, dan selama ini dipakai untuk mobilisasinya.

"Asal usul mobil yang dilaporkan digelapkan ini, merupakan mobil yang dibeli kliennya. Ini kan aneh," tandasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, semua harta kekayaan kliennya memang sudah diatasnamakan  anaknya dan saat ini semuanya sudah dikuasai anaknya. Kliennya hanya memiliki sebuah mobil yang dipakai sehari-hari, dan mobil itu sekarang menjadi obyek pelaporan anaknya ke polisi, dengan tuduhan penggelapan.

"Sebagai warga negara yang patuh hukum, klien saya ini tetap memenuhi panggilan polisi. Nanti hasilnya bagaimana kita tunggu proses hukum yang masih berjalan ini," terangnya.

Terpisah, Benry Silalahi selaku Pelapor saat dikonfirmasi mengatakan, pelaporan terhadap bapaknya ke Polres Brebes karena alasan persoalan perebut laki orang (palakor). Jadi, dasar laporan ke polisi, awalnya adalah somasi dari Paulus Silalahi dan kuasa hukumnya. Yang mengatakan, kalau dirinya untuk mengakui hak hubungan anak dari hubungan hasil gelapnya itu.

“Saya disuruh mengakui anaknya dari hasil perkawinan tersebut sah atau tidak. Polisi perlu menyelidiki perkawinan mereka itu sah atau tidak. Saya tak gila harta dan sebatas menyelematkan mama. Dengan somasi tersebut, nyata sekali mereka (pelakor) ingin menguasai harta benda milik keluarga . Dugaan kita seperti itu,” kata Benry.

Benry menambahkan, mama yang mendorong dirinya untuk melaporkan mobil tersebut kepada pihak berwajib. Karena atas nama diri dan haknya. Mobil itu sendiri parkir di rumah pelakor itu terus-menerus. Mulai dari rumah di Klampok kebakaran hingga sampai detik ini.

“Mereka yang menikmati, dan mama saya tidak setuju kalau mobil itu dikuasai oleh pelakor. Apalagi, pelakor itu sudah kenyang mendapatkan fasilitas rumah dan mobil serta fasilitas lainnya dari papa. Mama saya diusir dan handphone dibanting dan barang-barang lainnya dirusak,” terang Benry.

Benry menuturkan, anak pasti membela mama yang telah ditelantarkan oleh papa. Bahkan, rumah yang sekarang ditempati mama juga mau dijual.

“Dengan somasi yang dilayangkan sebanyak tiga kali oleh papa dan kuasa hukumnya, makanya kami harus counter attack supaya pihak yang berwajib bisa tahu bahwa laporan ini karena gara-gara masalah somasi tersebut,” pungkas Benry.

 

 

Penulis : ero
Editor   : edt