MAPI menggelar acara Seminar Anti Pungli ’Menuju Kabupaten/Kota Bregas Bebas dari Pungli’ di Hotel Bahari Inn, Kota Tegal, Sabtu (10/4). Foto. ero
TEGAL, WAWASANCO – Satgas Saber Pungli RI sejak bulan Januari hingga akhir Maret 2021, telah menerima aduan atau laporan terkait dengan pungutan liar (pungli) sekitar 1200 kasus . Hingga saat ini, sudah sekitar 50 persen, aduan tersebut sudah ditindaklanjuti oleh Satgas Saber Pungli. Penegasan tersebut disampaikan Kabid Informasi dan Data Satgas Saber Pungli RI Marsekal Pertama TNI Oka Prawira kepada wartawan usai menjadi narasumber dalam Seminar Anti Pungli ’Menuju Kabupaten/Kota Bregas Bebas dari Pungli’ yang digelar Masyarakat Anti Pungli Indonesia (MAPI) di Hotel Bahari Inn, Kota Tegal, Sabtu (10/4).
“Ada 50 persen aduan pungli yang saat ini sudah ditindaklanjuti namun hasilnya kita belum tahu. Namun kita terap harus merespon dari progresnya. Sementara untuk wilayah Jawa Tengah sendiri, aduan atau laporan terkait dengan pungli jumlahnya ratusan kasus,” tegas Oka.
Oka menambahkan, laporan ataupun aduan yang ditindaklanjuti oleh Satgas Saber Pungli RI haruslah yang relevan dengan pungli itu.
“Kebanyakan kasus aduan pungli yang dilaporkan ke Satgas Saber Pungli RI datang dari ibukota provinsi, khususnya DKI Jakarrta, Jawa Barat dan Sumatera Utara,” tegas Oka.
Oka mengemukakan, di wilayah Brebes, Tegal dan Slawi atau Bregas, masih banyak pula laporan ataupun aduan tentang adanya penyimpangan dan tindak pidana pungutan liar.
“Satgas Saber Pungli menekankan hal tersebut setidaknya direspon oleh pejabat terkait dengan adanya laporan atau aduan pungli tersebut. Sehingga, tidak ada laporan yang melambung ke Satgas Saber Pungli,” tegas Oka.
Dalam kesempatan itu, Oka juga menyampaikan bahwa Satgas Saber Pungli bakal meluncurkan konsep wilayah bebas pungli di seluruh wilayah Indonesia. Dan saat ini, sudah berjalan sesuai dengan surat edaran Satgas Saber Pungli RI tanggal 1 Februari 2021.
“Dari mulai awal 2021, Satgas Saber Pungli sudah melakukan sosialisasi dan nantinya pada triwulan empat akan melaksanakan pemilihan wilayah bebas pungli yang nantinya akan diserahkan pengharagaan pada rakernas di Jakarta yang diselenggarakan pada bulan Desember 2021,” terangnya.
Dijelaskan, Satgas Saber Pungli juga mengingatkan perlu adanya kewaspadaan terkait dengan pungli distribusi bansos. Karena ini merupakan penekanan pemerintah dan satgas sudah membuat titik rawan dari penyalahgunaan dana bansos terkait dengan pungli.
“Titik rawan tersebut meliputi diantaranya pemotongan dari BLT, Bansos baik langsung maupun tidak langsung dan surat ijin maupun surat positif/negatifnya, baik itu swab dan rapid serta lain-lainnya bisa menjadi potensi pungli. Selain juga dari bansosnya itu sendiri, baik langsung maupun tidak langsung. Pungli merupakan sebuah penyakit masyarakat yang harus diberantas,” tegas Oka.
Dalam agenda tersebut, tampil pula sebagai pembicara, diantaranya yakni Irjen Pol Dr Drs Widiyanto Poesoko SH MSi selaku Dewan Pengarah MAPI.
Penulis : ero
Editor : edt