Sebanyak 612 Personil Amankan  Arus Mudik Lebaran 2021


Sebanyak 500 personil Polri didukung personil Kodim, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan serta BPBD, diterjunkan untuk pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah. Foto ali subchi

MUNGKID, WAWASANCO -  Sebanyak  612 personil terdiri dari Polri didukung personil Kodim, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan serta BPBD, diterjunkan untuk pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah, termasuk melakukan  penyekatan arus lalu lintas di perbatasan wilayah Kabupaten Magelang.

            Pengamanan Lebaran tahun 2021 ini, disampaikan Bupati Magelang, Zaenal Arifin SIP, pada Apel Gelar Pasukan di masa Pandemi Covid-19 sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2021, dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, berlangsung di halaman Pemkab Magelang, Rabu (5/05-2021).

            “Tahun 2021 in,  Pemerintah telah memutuskan kembali melarang kegiatan mudik bagi seluruh masyarakat pada tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021. sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19,” kata Bupati Magelang, Zaenal Arifin saat membacakan amanat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

            Kekuatan personil pengamanan Lebaran 2021, terdiri  500 Polri dan didukung oleh unsur TNI dari Kodim 0705 Magelang 60 Peesonil, 14 personil Satpol PP, 18 personi Dinas Perhubungan, 10 personil Dinas Kesehatan dan 10 personil BPBD.

Hasil hasil survei Kementerian Perhubungan terhadap masyarakat,  apabila Pemerintah tidak melarang mudik maka akan terjadi pergerakan orang melakukan perjalanan mudik sebesar 81 juta orang.  Apabila Pemerintah melarang mudik, masih  terjadi pergerakan orang melakukan perjalanan mudik sebesar 27,6 juta orang atau 11 persen.

"Pengalaman tahun lalu berbagai modus dilakukan masyarakat untuk mengelabuhi petugas agar dapat Lolos sampai di tempat tujuan mudik. Tentu ini menjadi pembelajaran sehingga perlu antisipasi dan kesiapan petugas," ungkap, Zaenal.

Saat ini, Pemerintah masih terus berjuang menekan laju perkembangan Covid-19 dengan berbagai kebijakan antara lain, pendisiplinan masyarakat terhadap Prokes (3M), kegiatan vaksinasi, serta penerapan PPKM Mikro yang dinilai cukup efektif menekan laju perkembangan Covid-19.

"Lebaran tahun ini, tidak ada halal bihalal, tidak ada open house dan sebagainya. Tentunya ini juga menjadi pertimbangan. Untuk kaitan dengan acara keagamaan seperti sholat Ied, kita masih menunggu dari Kementerian Agama akan seperti apa," kata, Zaenal.

Kapolres Magelang, AKBP Ronald A Purba melalui Kasubbag Humas Polres Magelang Iptu Abdul Muthohir, SH mengatakan,  Operasi Ketupat Candi 2021  dilaksanakan selama 12 hari mulai tanggal 6 - 17 Mei 2021,  dengan mengedepankan kegiatan pencegahan di dukung deteksi dini dan penegakan hokum.

“Penegakan hokum, guna mencegah penyebaran Covid-19 sehingga masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan rasa aman dan nyaman. Untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Magelang,” katanya.

Dikatakan.  bahwa Pos Pengamanan dalam Operasi kali ini Polres Magelang menyiapkan beberapa Pos Pengamanan. “Ada enam Pos Pengamanan, Satu Pos Terpadu, Satu Pos Penyekatan, Satu Sub Pos Penyekatan, Satu Sub Pospam, Tiga Pos Pantau," pungkasnya. 

Penulis : as
Editor   : edt