
SOLO, WAWASANCO- Ketiadaan pergerakan penumpang sebagai akibat tidak adanya maskapai penerbangan yang mendarat maupun terbang menjadikan suasana Bandara Adi Soemarmo menjadi lengang. Kondisi demikian terjadi, menyusul berlangsungnya masa peniadaan mudik di bandar udara setempat hingga 17 Mei 2021 mendatang
“Baginilah suasana bandara Adi Soemarmo pada hari peniadaan mudik. Sedangkan peniadaan mudik mulai berlaku hari ini hingga 17 Mei 2021 mendatang”, kata General Manager Bandara Adi Soemarmo Yani Ajat Hermawan , Kamis (6/5)
Mulai hari ini hingga 17 Mei 2021, lanjut Yani Ajat Hermawan di ruang kerja , terdapat lima hari yang tak ada penerbangan dari dan ke Solo. Yaitu tanggal 6,10,13,14 dan 17 Mei. Tak adanya maskapai penerbangan yang beroperasi pada tanggal dimaksud , secara otomatis jumlah penumpang di bandara Adi Soemarmo mengalami penurunan drastis. Sebagai gambaran jumlah penurunan penumpang dari April sampai 5 Mei 2021 menurun 10 persen. Maskapai penerbangan yang masih beroperasi selama masa peniadaan mudik hanya Garuda dan Citilink dengan rute Cengkareng – Solo – Cengkareng. Sesuai rencana hanya sekali penerbangan dalam satu hari. Sesuai Aturan, penerbangan itu diperuntukkan untuk penumpang yang memiliki keperluan khusus diantaranya menengok orang sakit, penumpang Non Mudik dengan membawa dokumen surat ijin keluar masuk. Kalau bukan dari Instansi surat ijin dari Kalurahan, dan kalau dari instansi membawa surat dari Atasan, juga membawa surat keterangan Negatif Covid 19.
Selama berlangsungnya masa peniadan mudik , jam operasional bandara yang semula sembilan jam dikurangi menjadi delapan jam. Artinya jam operasional bandara berlangsung mulai pukul 09.00 – 17 .00 WIB. Pihak bandara juga akan mengurangi petugas selama tidak ada penerbangan. “Untuk petugas front liner tetap standby dan siaga seperti AMC, Airport Rescue Fire Fighting (ARFF) juga dari Tower (Airnav). Selama Masa Peniadaan Mudik, pihak Bandara tetap mendirikan posko terpadu yang fungsinya untuk koordinasi dengan Satgas Covid 19. Juga secara Online posko terpadu tetap berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan”, jelasnya sembari menambahkan instansi terkait dalam posko terpadu meliputi pihak Bandara, Satgas, TNI AU, Kantor Karantina Pelabuhan ( KKP) juga Polsek.
Penulis : baaw
Editor : edt