SEMARANG, WAWASANCO - Dua PKL Angkringan atau kerap disebut warung kucingan, di Jalan Pamularsih Kota Semarang, terpaksa dibubarkan Satpol PP Kota Semarang, Jumat (7/5/2021) malam. PKL tersebut mengabaikan peringatan dari Tim PPKM Mikro soal kerumunan dan pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19,
Tidak hanya itu, razia yang dipimpin Kasat Pol PP Kota Semarang Fajar Purwoto ini juga menertibkan lapak judi togel di Jalan WR Supratman, Puspogiwang Baray dan saputaran Toko Balad.
"Dua angkringan terpaksa kita bubarkan karena terjadi kerumunan yang luar biasa. Dua tempat itu sebelumnya sudah diperingatkan anggota PPKM Mikro tapi ndablek, maka kita turun tangan," ujar Fajar.
Meski dalam Perwal mengenai PPKM Mikro ada kelonggaran jam operasional, tapi menurut Fajar bukan berarti mengabaikan protokol kesehatan.
"Selama ada kelonggaran, kita razia bukan lagi pada jam operasional, tapi pada penegakkan protokol kesehatan. Kalau bandel pasti kita tindak tegas. Kita akan terus melakukan pemantauan, teguran, tapi kalau tetap membandel, pasti kita tertibkan," tandasnya lagi.
Mengenai lapak judi, Satpol PP Kota Semarang sudah melakukan penertiban sejak awal ramadhan guna cipta kondisi dan menjaga kesucian bulan ramadhan.
"Untuk lapak judi togel sudah kita razia sejak awal puasa untuk cipta kondisi, tapi masih banyak yang membuka lapak judi di bulan ramadhan. Maka kita lakukan penertiban dengan membongkar, menyita peralatan judi togel," terang Fajar.
Dua hal tersebut lanjut Fajar menjadi perhatian Satpol PP Kota Semarang selama ramadhan dan selama pandemi masih berlangsung.
"Saya tegaskan lagi, agar jangan pernah main-main, siapapun yang membandel pasti akan berurusan dengan Satpol PP Kota Semarang," pungkas Fajar.
Penulis : rls
Editor : edt