Nasib Terabaikan, Perwakilan Guru Bahasa Jawa se-Jateng Mengadu Ke PGRI 


MENYERAHKAN : Perwakilan pengurus MGMP Bahasa Jawa SMP, Trimo, menyerahkan sebagian data yang diterimakan kepada H Sakbani SPd MH Wakil Ketua PGRI Jateng, dalam Audiensi Pengurus MGMP Bahasa Jawa se Jateng dengan Pengurus PGRI Jateng, di Gedung Guru PGRI Jateng, Kamis (20/5/2021).

SEMARANG, WAWASANCO -  Nasib guru pendidikan bahasa jawa di Jateng, terkesan kurang mendapat perhatian dengan baik.

Banyak diantara mereka, yang hingga saat ini masih berstatus guru tidak tetap atau honorer, alokasi waktu pada jam pelajaran sangat sedikit, hingga tidak memiliki kompetensi memadai. 

Demikian juga dengan jaminan masa depan mereka, yang seakan tidak mendapat perhatian yang baik dari pemerintah. Selain itu, masih banyak persoalan lain yang membuat guru-guru bahasa jawa merasa resah.

Berbagai persoalan tersebut disampaikan para perwakilan guru bahasa jawa dari tingkat SMP, SMA dan SMK se-Jateng, dalam Audiensi Pengurus MGMP Bahasa Jawa se Jateng dengan Pengurus PGRI Jateng, di Gedung Guru PGRI Jateng, Kamis (20/5/2021).

"Kondisi saat ini, pelajaran bahasa Jawa yang sangat penting untuk kelestarian budaya, banyak yang diampu oleh guru-guru yang tidak kompeten. Mereka ini tidak berlatar belakang guru bahasa jawa," papar Trimo, perwakilan MGMP bahasa Jawa tingkat SMP.

Selanjutnya, kurikulum Bahasa jawa pun seperti disia-siakan, terjadi pemisahan antara pendidikan dasar dan menengah, mulok bahasa jawa diserahkan ke kab/kota, sehingga tidak ada satu kesatuan. 

"Keprihatinan kita semakin bertambah, karena disaat pemerintah mengeluarkan kebijakan perekrutan guru melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK), guru bahasa jawa tidak bisa karena tidak ada kuota," terangnya.

Melihat kondisi tersebut, pihaknya meminta agar mata pelajaran bahasa Jawa bisa masuk kurikulum nasional dan guru-guru bahasa jawa, yang saat ini masih berstatus guru tidak tetap (GTT) bisa diikutkan tes PPPK/CPNS. 

"Selain itu kami minta agar bahasa jawa masuk mulok sesuai Pergub 57, tanpa ada perbedaan untuk pendidikan dasar (dikdas) dan  pendidikan menengah (dikmen)," tandasnya.

Hal senada juga disampikan perwakilan guru bahasa jawa SMA, yang diwakili Yustiyanto, S.Kar.  Disampaikannya, saat ini ada 106 GTT bahasa jawa di Jateng yang nangis, karena tak bisa ikut tes PPPK dan tidak jelas masa depanya.

"Kita juga prihatin, dengan banyak sekolah yang terpaksa menerima guru yang tidak berkompeten, karena mereka ini tidak berlatar belakang pendidikan bahasa jawa, untuk mengampu pelajaran tesebut sehingga sulit untuk menjaga kualitas pendidikan bahasa jawa," terangnya.

Pada sisi yang lain, lanjut Yustiyanto, guru-guru bahasa jawa dituntut harus mengikuti ketentuan Kurikulum 2013 dengan aturan yang mereka nilai rumit dan memberatkan para guru.

Tidak jauh berbeda, perwakilan guru bahasa jawa SMK, Ariyanto Pujo Nugroho, juga menjelaskan saat ini dari 1.200 SMK se-Jateng, jumlah guru bahasa jawa hanya sekitar 500 orang dan sebagian besar berstatus GTT.

"Alokasi waktu jam pelajaran bahasa jawa pun kini hanya 1 jam padahal menurut Pergub harusnya 2 jam. Kami juga mempertanyakan soal penataan linieritas prodi bahasa daerah dan seni budaya, sesuai Permendikbud 2016," ungkapnya. 

Dalam audiensi yang dipandu oleh Sekretaris Umum PGRI Jateng, Drs. Aris Munandar, M.Pd tersebut, Ketua PGRI Jateng  Dr. Muhdi, SH, M,Hum, yang didampingi wakil Ketua H Sakbani, SPd dan sejumlah pengurus lainya, mengungungkapkan berbagai upaya yang telah dilakukan PGRI Jateng untuk membela dan memperjuangkan hak para guru. 

"Terkait dengan bahasa Jawa, kita pernah menghadirkan tiga gubernur, yakni dari Jawa Tengah, Jawa Timur dan DI Yogyakarta, untuk memastikan bahasa jawa itu ada dalam mata pelajaran di sekolah . Ini juga sebagai upaya pelestarian budaya dan bahasa jawa, yang sangat penting untuk menanamkan nilai-nilai budaya dan karakter bagi anak-anak kita," jelasnya.
   
Terkiat, kekurangan guru, Muhdi menuturkan hal tersebut tidak hanya untuk guru bahasa jawa, namun juga kebutuhan guru kelas dan mata pelajaran yang lain pun, selama ini sangat kurang. 

"Kekurangan itu diisi oleh guru-guru honor. Jadi guru-guru honor itu sesungguhnya menjadi penyelamat pendidikan kita, terlebih di masa pandemi saat ini” ungkap Muhdi. 

Terkait dengan itu, pada 28 November 2017 lalu, PGRI mengadakan FGD bersama Pemprov Jateng, dengan host Gubernur Jateng khusus membahas kekurangan guru dan solusi bagi guru-guru honor. Dari FGD itu hasilnya disampaikan kepada pemerintah dan kemudian presiden menyatakan akan segera memenuhi kekurangan guru secara bertahap.     

Muhdi menerangkan, kini Menteri Pendidikan kita atau Mas mentri, telah menyatakan akan menyelesaikan persoalan guru honor. Dan kini telah dibuka formasi untuk guru berstatus PPPK dengan kuota 1 juta lebih, tetapi sangat kita sayangkan yang diusulkan daerah saat hanya 523.120.  

“Karena itu kami butuh data, tolong kami diberi data berapa guru bahasa jawa yang ada saat ini dan berapa kebutuhannya di Jawa Tengah saat ini, betulkah kab/kota tidak butuh guru bahasa jawa sehingga tidak diusulkan?”, ungkap Muhdi secara tegas.

Diungkapkan, berdasarkan informasi dari Dirjen GTK dan Menkeu, anggaran untuk PPPK ini sudah disiapkan oleh pusat. Karena itu daerah seharusnya mengusulkan sesuai kebutuhan. 

"Karena formasi PPPK ini nantinya masih akan dibuka untuk memenuhi kuota yang telah ditetapkan, maka yang perlu kita perjuangkan bersama adalah memastikan kab/kota mengusulkan sesuai kebutuhan, termasuk untuk guru bahasa jawa," tegasnya.

 

Penulis : rls
Editor   : edt