Sinergi DPD IKA Lemhanas Jateng -FH Unnes, Luncurkan Aplikasi Pengaduan Masalah Hukum


SEMARANG, WAWASANCO -  DPD Ikatan Keluarga Alumni Lemhanas (IKAL) Jateng menggandeng Fakultas Hukum Unnes, dalam upaya memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat Jawa Tengah.

Tidak hanya penandatanganan kerja sama, dalam acara tersebut juga diluncurkan aplikasi berbasis web siapunnes.com yang menjadi sarana masyarakat mengadukan permasalahan hukum.

"Saya sangat memberikan apresiasi dan menyambut baik kerja sama ini. Mudah-mudahan bisa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan bisa bermanfaat untuk Bangsa Indonesia," papar Ketua DPD IKA Lemhanas Jateng Sri Puryono , disela Penandatanganan kerja sama dilaksanakan di kantor DPD IKA Lemhanas Jateng di Ruko Citra Grand C-5 Sambiroto Tembalang, Kota Semarang, Jumat (21/5/2021).

Hal senada disampaikan , Wakil Dekan III Bidang  Kemahasiswaan FH Unnes Tri Sulistiyono. Pihaknya juga memberikan apresiasi dan penghargaan yang sebesar-besarnya atas terobosan yang dilakukan mahasiswa FH Unnes dengan menjalin kerja sama dengan IKA Lemhanas Jateng.

"Saya sangat mengapresiasi langkah mahasiswa FH Unnes yang membuat terobosan luar biasa dengan menggandeng IKA Lemhanas Jateng dalam rangka memberikan pelayanan untuk masyarakat dan untuk Bangsa Indonesia ini," ujarnya.

Tri Sulistyono juga merasa terhormat bisa diterima oleh IKA Lemhanas Jateng, ia juga berharap kerja sama ini bisa berjalan dengan baik sehingga memberikan efek positif bagi masyarakat di Jateng dan Bangsa Indonesia.

"Mudah-mudahan kerja sama ini bisa berjalan dengan baik sehingga bisa memberikan efek positif bagi masyarakat. Saya selaku pimpinan di FH Unnes juga meminta maaf apabila dikemudian hari ada tindak tanduk mahasiswa kami yang kurang berkenan," pungkas Tri Sulistiyono.

Usai penandatanganan kerja sama kemitraan, dilanjutkan dengan tukar cenderamata, piagam penghargaan dan seminar tentang strategi hukum yang disampaikan Ketua DPD IKA Lemhanas Jateng Sri Puryono, sekaligus guru besar Undip yang juga mantan Sekda Jateng tersebut. 

 

 

Penulis : rls
Editor   : edt