Cara Mudah Bayar Pajak Kendaraan di Jateng, lewat Transaksi Tokopedia E-Samsat 


SEMARANG, WAWASANCO - Di tengah pandemi covid-19, transaksi digital dapat menjadi pilihan masyarakat untuk mengurangi potensi penyebaran virus tersebut.

Termasuk dalam transaksi pembayaran pajak kendaraan bermotor, lewat Tokopedia E-samsat. 

"Kami sangat mengapresiasi upaya Tokopedia dalam menghadirkan fitur layanan E-Samsat untuk membantu masyarakat Jawa Tengah membayar pajak, sekaligus berkontribusi pada ekonomi daerah, " papar Gubernur Jateng Ganjar Pranowo di Semarang, Selasa (13/7/2021).

Hal senada juga disampaikan Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Tokopedia, Astri Wahyuni.

"Tokopedia, terus mengedepankan kolaborasi dengan mitra strategis untuk mempermudah kehidupan masyarakat, termasuk dalam hal pembayaran pajak. Layanan Tokopedia E-Samsat diharapkan tidak hanya dapat mampu membantu masyarakat dalam membayar pajak, tetapi juga berkontribusi mendorong perkembangan ekonomi digital di Jawa Tengah,” jelasnya.

Dijelaskan, terdapat kenaikan transaksi pembayaran pajak kendaraan bermotor lewat Tokopedia E-samsat hingga 3x lipat pada kuartal 1 2021 jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya. Khusus di Jawa Tengah, kenaikan bahkan tercatat hampir 4x lipat.

Astri menambahkan, melalui Tokopedia E-Samsat dan Sistem Administrasi Kendaraan dan Pajak Online (Sakpole) Jawa Tengah, wajib pajak dapat memotong tiga jalur antrian sekaligus, yaitu proses registrasi kelengkapan dokumen, pembayaran, hingga pengesahan. 

"Pembayaran pajak kendaraan bermotor bisa menjadi lebih cepat, karena proses tersebut dilakukan dalam hitungan menit di mana pun kapan pun lewat Tokopedia," lanjutnya lagi.

Caranya, cukup dengan mengetik E-Samsat di kolom pencarian di Tokopedia, kemudian pilih Samsat Jateng dan masukkan kode bayar yang sebelumnya didapatkan dari aplikasi Sakpole. 

Selanjutnya, klik ‘Cek Tagihan’ dan pilih metode pembayaran yang diinginkan. Tokopedia menyediakan 50 opsi pembayaran yang dapat dipilih, termasuk pembayaran secara cicilan, transfer bank, uang elektronik, gerai offline seperti minimarket dan kantor pos dan masih banyak lainnya. 

"Setelah itu, wajib pajak dapat melakukan pengesahan melalui aplikasi Sakpole," terangnya. 

Tidak hanya itu, dalam aplikasi ini, tidak adanya batas nominal transaksi tunggal sehingga berapa pun besar nilai pajak tetap bisa dibayarkan. 

"Kini, layanan Tokopedia E-Samsat juga telah hadir di wilayah Kepulauan Riau, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur dan Sulawesi Selatan," pungkasnya

 

Penulis : rls
Editor   : edt