DEMAK, WAWASANCO- Seiring diterapkannya PPKM Level 4 Covid-19 pada 3-9 Agustus, Pasar Bintoro serta pasar-pasar rakyat di Kabupaten Demak kembali beroperasional normal. Di samping jam buka yang semula dibatasi maksimal jam 12.00, sejak Senin (3/8) dikembalikan sampai dengan jam 15.00. Begitu pun hari Minggu yang selama PPKM Darurat ditetapkan pasar-pasar rakyat tutup, pada Minggu (8/8) kembali buka.
Namun bukannya ramai pembeli, Pasar Bintoro yang terkategori pasar induk terlihat lengang. Tak tampak adanya penumpukan pembeli. Bahkan sejumlah pedagang mengaku lebih senang Minggu pasar tutup karena bisa beristirahat.
Seperti disampaikan Hj Siti Karsih, pedagang beras di kios lantai 2 Pasar Bintoro. Menurutnya, dibandingkan hari-hari biasa, pembeli justru cenderung sepi. "Mungkin karena masyarakat tahunya pasar masih tutup setiap Minggu. Makanya jarang yang pergi ke pasar," ujarnya.
Hal sama disampaikan Yanti, pedagang di kios sayur mayur. Pada Minggu pertama Pasar Bintoro kembali buka, dia memilih tidak banyak kulakan dan menghabiskan sisa dagangan yang dijualnya pada Sabtu.
"Dulu sebelum ada PPKM Darurat pembeli memang ramai di hari Minggu. Tapi sejak tutup sebulan lalu dan kembali buka Minggu ini, pasar malah lebih sepi dibanding hari biasa," kata dia.
Menurut Siti Karsih maupun Yanti, lebih enak Minggu tutup daripada pasar buka. Karena waktu tersebut bisa mereka gunakan istirahat di rumah bersama keluarga.
"Nuruti butuh ya butuh terus. Tapi Gusti Allah memberi waktu libur dengan adanya PPKM Darurat ya baiknya dinikmati dan dimanfaatkan untuk istirahat Kumbul keluarga. Soal rejeki, pasrah Gusti Allah," ungkap Siti Karsih.
Terpisah Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Demak Iskandar Zulkarnaen menjelaskan, mendasar pada SE Bupati Nomor 440.1/36 tahun 2021 tentang PPKM Level 4 pasar rakyat sudah bisa beroperasi setiap hari tanpa ada hari libur. Hanya saja standar protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan untuk menekan sebaran covid-19, seperti kewajiban mengenakan masker.
"Penyemprotan desinfektan, dilakukan minimal sekali dalam seminggu oleh petugas pasar. Biasanya sore hari, ketika tidak ada transaksi masyarakat dan pedagang," imbuhnya.
Disebutkan pula, adanya pembatasan jam operasional dan penutupan pasar rakyat setiap hari Minggu beberapa waktu lalu menjadikan penurunan retribusi sampai 30%. Sementara untuk kontribusi PAD dari penarikan retribusi pasar pada 2021 telah ditetapkan sebesar Rp 7 miliar.
"Harapan kami tentunya covid-19 segera teratasi tuntas, sehingga pedagang dapat kembali berkegiatan di pasar dan berujung pertumbuhan ekonomi," kata Iskandar Zulkarnaen.
Namun sementara masih dalam upaya penanggulangan, selalu diingatkan kepada pedagang maupun pembeli atau masyarakat senantiasa mematuhi standar prokes agar terhindar dari paparan covid-19. Yakni melaksanakan 5M, disamping rutinitas penyemprotan desinfektan di lingkungan pasar.
Penulis : ssj
Editor : edt