Mantan anggota DPRD Magelang Jadi Tersangka Dugaan Kredit Fiktif


MAGELANG, WAWASANCO- Kasus kredit fiktif senilai Rp 11,6 miliar yang melibatkan oknum mantan anggota DPRD Kota Magelang, SN (42), tidak berdampak terhadap kinerja PD BPR Bank Bapas 69. 

 

"Yang mempengaruhi kinerja bank saat ini adalah dampak pandemi Covid-19 yang belum usai sehingga menghambat ruang gerak kami dalam melakukan operasional perbankan," kata Direktur Utama Bank Bapas 69, Rohmad Widodo SE, Jumat (13/08/2021).

 

Kasus penyalahgunaan kredit oleh PT Indonusa Telemedia (IT) pada 2018 itu, secara regulasi, bank sudah membentuk penyisihan penghapusan aktiva produktif (PPAP) sesuai ketentuan yang berlaku.  Bapas 69 mempersiapkan segala kemungkinannya termasuk pencadangan PPAP sebesar Rp11 miliar. 

 

"Dalam kasus ini, kami menjadi korban dari sindikat dan korbannya tidak hanya di Magelang. Ada sekitar tujuh bank, bahkan untuk nilai kerugian paling besar ada di wilayah DIY," katanya, didampingi Direktur Umum dan Kepatuhan, Dyah Retno Andiani SH. 

 

Seperti diberitakan, SN sebagai tersangka dugaan korupsi di Bank Bapas 69 dengan modus kredit fiktif senilai Rp 11,6 miliar. Yang bersangkutan sudah mengundurkan diri dari anggota DPRD Kota Magelang per 18 April 2021.

 

Kronologis proses kredit, kata Rohmad, saat SN menjabat Manager PT Indonusa Telemedia Magelang sebelum menjadi anggota DPRD Kota Magelang mengajukan kerja sama kredit terhadap karyawannya. Kemudian, dilakukan pengecekan terhadap lokasi kantor dan 24 karyawan yang betul-betul karyawan setempat. 

 

“Dari proses awal itu proses dijalankan sesuai SOP yang ada. Saat pencairan atau proses pengajuan seperti potong gaji seperti biasa. Datang sendiri, mengajukan sendiri dengan SK, dengan seragam, ada emblemnya (indetitas diri) yang 24 betul-betul karyawan. Sampai Juli 2020 itu masih lancar,” ujarnya. 

 

Bapas 69 mulai curiga setelah kredit sempat diputus Juli sampai Desember 2019. Kemudian dibuka kembali pada Januari 2020, muncul kecurigaan karena calon nasabah yang datang ada tatoan, kemudian ada juga yang rambutnya gondrong. 

 

“Saat itu baru agak curiga kok yang datang ada yang tatonan, ada yang gondrong. Istilahnya on the spot. Kita on the spot ke masing-masing nasabah baru ketahuan. Dan itu, sudah ditracking ke semua nasabah ternyata memang banyak yang diakukan (diklaim) menjadi karyawan dan kita yang menemukan pertama kali,” ujarnya.  

 

“Maksudnya Bapas itu daripada bank lain pertama kali yang menemukan kasus tersebut. Baru selang ganti tahun, baru bank-bank ain bermunculan ternyata modelnya selain untuk pembelian asset oleh pelaku, juga untuk gali lubang tutup lubang. Sehingga yang bikin kredit itu lancar ternyata gali lubang tutup lubang, seperti itu. Membengkak gede-gede nyelak jero (jumlahnya banyak,” tuturnya. (t

Penulis : tbh
Editor   : edt