Satpol PP Sidak Penerapan Prokes di Perusahaan


PROKES - Tim gabungan memberikan penjelasan mengenai penerapan protokol kesehatan di perusahaan. Foto : Probo Wirasto.

PEMALANG,WAWASANCO - Untuk memastikan bahwa penerapan protokol kesehatan telah dilakukan di semua kegiatan masyarakat, demi pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19, Satuan Polisi Pamong Praja melakukan kegiatan inspeksi mendadak ke sejumlah perusahaan yang memperkerjakan banyak orang. Hasilnya sebagian perusahaan sudah ketat dalam penerapan, akan tetapi sebagian lainnya masih perlu ditingkatkan.

Plt Satpol PP Achmad Hidayat melalui Kasi Pembinaan dan Penyuluhan, Khusnul Khotimah, Kamis (19/8), menjelaskan pihaknya bersama dengan tim gabungan yakni TNI, Polri dan Dinas Perhubungan memang secara rutin melakukan monitoring dan penegakan penerapan protokol kesehatan baik itu dilingkungan masyarakat umum maupun diperusahaan-perusahaan, hanya saja memang pihak yang akan didatangi tidak mengetahuinya.

"Untuk kemarin kita memantau di PT Multi Karya Texindo, PT Casuarina Harnesindo, dan UMKM Ogel-ogel,"jelasnya.

Pelaku usaha tersebut telah melaksanakan protokol kesehatan, namun msh perlu penyempurnaan seperti ada karyawan yg belum vaksin. Ada karyawan yg masih kurang disiplin memakai masker, atau memakai masker tapi tidak benar. Selain itu penggunaan thermogun yang kurang maksimal misal, setiap tamu/pengunjung sebelum masuk pabrik/ toko harus diukur suhu badannya dengan thermogun agar antisipasi lebih dini.

Untuk tempat usaha yang kedapatan tidak melaksanakan prokes dibeti teguran tertulis, kemudian akan berlanjut jika monitoring berikutnya masih belum melaksanakan apa yang jadi temuan maka akan diberikan teguran tertulis. Selain protokol kesehatan Satpol PP juga melakukan inspeksi penyediaan alat pemadam api ringan karena sebagai kelengkapan pengamanan.

Penulis : pw
Editor   : jks