JDIH Sumber Informasi Produk Hukum DPRD


Tim Bappemperda DPRD Kota Pekalongan saat studi komparasi mengenai JDIH terintegrasi dan diterima Kabag Umum Sekretariat DPRD Demak H Muh Muchlis. Foto : sari jati Attachments area

DEMAK, WAWASANCO- Tak lama lagi DPRD Demak akan memiliki Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Suatu  wadah sekaligus layanan sumber informasi bagi masyarakat tentang produk dan dokumen hukum khusus lembaga legislatif tersebut.

Saat menerima Bappemperda DPRD Kota Pekalongan, Kabag Umum Sekretariat DPRD Demak H Muh Muchlis menyampaikan, JDIH yang merupakan bagian transparansi kinerja para wakil rakyat khususnya terkait produk dan dokumen hukum DPRD kini sedang dalam proses pembangunan sarpras. Termasuk di dalamnya penyiapan aplikasi yang nantinya bisa diakses dan diunduh publik.

Lebih lanjut disampaikan, pembangunan JDIH DPRD  sebagaimana amanah perundangan. Yakni Perpres Nomor 33 tahun 2012 tentang JDIH Nasional, PerMendagri Nomor 2 tahun 2014 tentang pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi, serta PerMenkumham Nomor 8 tahun 2019 tentang standar pengelolaan dokumen dan informasi hukum kemendagri dan pemerintahan daerah.

"Nantinya segala produk hukum yang dikelola DPRD bisa diupload di website JDIH. Sehingga masyarakat bila memerlukan informasi terkait produk hukum DPRD  bisa dilihat di website tersebut," terangnya, didampingi Kasubbag Rapat dan Risalah Budhi Prabowo, Kamis (2/9).

Termasuk produk dan dokumentasi hukum yang nantinya  bisa diakses masyarakat di jdih.dprd.demakkab.go.id adalah bermacam Keputusan  DPRD, Peraturan DPRD serta risalah rapat paripurna. Bahkan memungkinkan pula risalah rapat alat kelengkapan lain dapat  dimuat di aplikasi tersebut. 

Sehubungan JDIH DPRD Demak terintegrasi dengan JDIH Kabupaten Demak, maka dalam pengoperasionalannya berkoordinasi dan bersinergi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Yakni Bagian Hukum Setda Dinperpusar dan Dinkominfo Kabupaten Demak.

"Mengingat pentingnya sumber informasi dokumen hukum bagi masyarakat,  diharapkan tahun ini JDIH DPRD sudah bisa berfungsi dan diakses publik. Sebab tak hanya mengunduh, bila mana ada masyarakat kurang paham mengenai materi dokumen hukum yang diunggah, bisa menanyakan langsung melalui aplikasi yang sama," pungkasnya

Penulis : ssj
Editor   : edt