
Anggota TNI dari Kodim 0705/Magelang sedang membongkar rumah Siswanto, warga Dusun Ketep, Desa Ketep, Kecamatan Sawangan, Kabupaten Magelang, foto Ali subchi Attachments area
MAGELANG, WAWASANCO - Rumah Siswanto, warga Dusun Ketep, Desa Ketep, Kecamatan Sawangan, Kabupaten Magelang, dirobohkan prajurit Kodim 0705/Magelang. Ternyata, rumah yang dihuni keluarga petani di lereng Merbabu tersebut, masuk program rehab rumah tidak layak huni (RTLH) TMMD Reguler ke 112 Kodim 0705/Magelang.
Danramil 12 Sawangan, Kabupaten Magelang, Kapten Arh Suhadi, Kamis (2/9-2021) menjelaskan, pembongkaran rumah Siswanto, masuk program kegiatan bedah rumah. Maka dengan RTLH TMMD Reguler 112 Kodim 0705/Magelang ini, diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok, yaitu papan yang layak
Saat ini, lanjutnya, dalam pelaksanaan pra TMMD, personel Satgas TMMD Reguler ke-112 Kodim 0705/Magelang, bergotong royong merobohkan rumah milik Siswanto untuk direhab menjadi tempat tinggal yang layak huni sebagai tempat tinggal untuk keluarga.
"Ada 10 rumah warga Desa Ketep, Kecamatan Sawangan, Kabupaten Magelang yang masuk dalam program RLTH. Rencananya, TMMD akan dimulai pada 15 September 2021. Dengan rehab ini, diharapkan bisa meringankan beban bagi pemilik rumah," jelas Suhadi.
Sementara itu, Siswanto (50) mengaku senang, karena menjadi salah satu warga yang menerima manfaat, berupa bantuan rehab rumah yang masuk tidak layak huni pada TMMD Reguler 112 Kodim 0705/Magelang.
Atas pembongkaran ini, Siswanto menyampaikan rasa terima kasihnya atas kepedulian TNI dan pemerintah daerah Kabupaten Magelang, karena sudah memilih Desa Ketep, Kecamatan Sawangan, sebagai lokasi sasaran TMMD.
"TMMD Reguler ke 112 kali ini sangat membantu warga, khusunya kami yang menerima manfaat secara langsung atas rehab rumah menjadi layak untuk dihuni,” pungkas Siswanto. (
Penulis : as
Editor : edt