
Jakarta. WawasanCo -- Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dsri Fraksi Demokrat Syarief Hasan mengatakan sampai saat ini belum ada kesepakatan atau keputusan apapun dari MPR soal wacana akan dilaksanakannya amandemen UUD 45 yang ingin memasukan soal Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN).
''Belum ada. Sampai saat ini masih dilakukan kajian dan masukan dari fraksi-fraksi, ''kata Syarief Hasan dalam diskusi Empat Pilar MPR 'Evaluasi Pelaksanaan UUD NRI Tahun 1945 dalam Mencapai Cita-cita Bangsa' di Media Center MPR/DPR, jakarta, Sebnin (6/9/2021). Hadir sebagai narasumber lainnya adalah Wakil Ketua MPR dari Fraksi PPP dan pengamat politik Pangi Sarwi Chaniago.
Menurut politisi Demokrat ini banyak yang harus dipertimbangkan dan dilakukannya pendalaman. Dia juga kuatir adanya peegeseran-peegeseran ketatanegaraan jika dilakukannya amandemen. Apalagi ini menyangkut 270 juta warganegara.
Yang perlu menjadi perhatian dan yang per disikapi juga bahwa sebenarnya amandemen ini hanya sesuai dengan rekomendasi dari pada pimpinan MPR sebelumnya bahwa yang dibahas itu sangat terbatas.
Fraksi Demokrat sendiri menurut Syarief Hasan tidak terburu buru untuk memutuskan soal amandemen ini. Keputusan baru akan dikeluarkan setelah ada hasil dari Badan Kajian MPR.
Setelah ada keputusan , katanya, Fraksinya akan melakukan sosialisasi untuk mebdapatkan respon dari masyarakat.
''Kami tidak ingin hanya karena isu amandemen rakyat Indonesia terbelah. Padahal banyak yang harus dipikirkan, khususnya soal bagaiamana kita menang melawan pandemi, belum lagi recovery ekonomi, ''jelas Syarief.
Soal amandemen, Fraksi Demokrat sendiri, lanjut Syarief, dalam posisi menolak dilakukannya amandemen. Karena kita banyak yang harus dilakukannya apalagi disaat pabdemi ini.
Menurutnya, kalaupun ini memiliki Pokok pokok Haluan Negara (PPHN) cukup melalui undang-undang atau Tap MPR, tidak perlu dilakukannya amandemen.
Apalagi ini arena politik, segala sesuatu bisa berubah, sehingga lebih bagus, lanjut Syarief, perkuat saja UU no 17 dan No 25 karena kedua UU ibi sudah terbukti memberikan hasil yang luar biasa bagi pembangunan bangsa.
''Tujuan kita bernegara kan untuk lesejahteraan dan berkeadilan seluruh rakyat Ibdonesia. Itu parametenya. Bukan dlaam bentuk monumental, ''tegas Sayrief.
Penulis : ak
Editor : edt