KOTA MUNGKID, WAWASANCO – Untuk menurunkan angka stunting, dibutuhkan komitmen bersama agar penanganannya dilakukan secara terus menerus, dan berkesinambungan. Sebab Pandemi Covid-19, berpotensi meningkatkan angka stunting.
“Dan berpotensi mengancam target menurunkan angka stunting secara nasional hingga 14 persen pada tahun 2024. Untuk itu, perlu dilakukan langkah strategis, sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Bupati Magelang Zaenal Arifin pada kegiatan Rembuk Stunting Kabupaten Magelang Tahun 202, melalui video conference, dari Rumah Dinas Bupati Magelang, Rabu (8/9/2021) kemarin.
Permasalahan stunting, lanjut Bupati Zaenal Arifin, tidak hanya melalui program gizi, tapi harus terintegrasi dengan program lainnya. Karena angka stunting tidak dapat dilakukan dalam waktu singkat, tapi butuh waktu dan dilakukan secara terus menerus.
Pada rembuk stunting, dilakukan penandatanganan sekaligus deklarasi komitmen kesepakatan rencana kegiatan, dan intervensi penurunan stunting secara terintegrasi di Kabupaten Magelang.
“Kompleksnya masalah stunting, dan banyaknya stakeholder yang terkait dalam intervensi gizi spesifik,” katanya.
Guna menurunkan angka stunting, memerlukan pelaksanaan yang dilakukan secara terkoordinir dan terpadu kepada sasaran prioritas. "Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas), angka stunting di Kabupaten Magelang tahun 2017 adalah 37,6 persen,” ujarnya.
Tetapi secara perlahan, mengalami penurunan dalam tiga tahun terakhir, dimana data terakhir pada tahun 2020 angka stunting di Kabupaten Magelang adalah sebesar 20,23 persen.
“Capaian penurunan cukup signifikan, tentunya tidak terlepas dari kontribusi dan dukungan semua pihak, termasuk stakeholder di luar pemerintah, seperti perguruan tinggi, Organisasi Masyarakat/Sosial (Ormas), lembaga swadaya masyarakat, dunia usaha dan unsur masyarakat lainnya,” katanya.
Sesuai Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor: 42/M.PPN/HK/04/ Tahun 2020, maka tahun 2021 Kabupaten Magelang ditetapkan sebagai salah satu kabupaten lokasi fokus intervensi penurunan stunting terintegrasi.
Dimana kabupaten/kota prioritas lokasi fokus stunting, diwajibkan melaksanakan aksi konvergensi stunting dan memenuhi data monitoring pelaksanaan. Aksi konvergensi stunting melalui aplikasi yang terintergrasi dengan Ditjen Bina Bangda Kemendagri.
"Salah satu kegiatan penting yang ditekankan dalam intervensi penurunan stunting terintegrasi ini adalah pelaksanaan acara Rembuk Stunting seperti yang kita laksanakan saat ini," jelas Zaenal.
Sedangkan kegiatan rembuk stunting, merupakan langkah penting yang harus dilakukan Pemerintah Kabupaten Magelang, guna memastikan terjadinya integrasi pelaksanaan intervensi penurunan stunting secara bersama-sama, antara OPD penanggung jawab pelayanan dengan desa dan lembaga non pemerintahan.
"Kami sangat mendukung segala bentuk kegiatan pencegahan dan penanggulangan stunting, termasuk kegiatan Rembuk Stunting yang telah dilaksanakan,” jelas Bupati Zaenal Arifin.
Selanjutnya, pemerintah Kabupaten Magelang akan melakukan sosialisasi dan diseminasi komitmen hasil rembuk stunting ini untuk mendorong seluruh pihak untuk berkontribusi secara aktif dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting terintegrasi.
Agar kegiatan intervensi stunting dilaksanakan oleh semua pihak, baik unsur pemerintah maupun non pemerintah. “Kedepan, pencegahan dan penanganan kasus stunting, harus dilakukan secara sinergis antara sektor kesehatan dan non kesehatan, baik oleh pemerintah maupun non pemerintah..
Penulis : as
Editor : edt