BREBES, WAWASANCO - Agen gas elpiji, PT Gasindo Brebes Mulia (GBM) disinyalir memungut uang untuk order elpiji tabung gas 3.kg ke sejumlah calon pangkalan yang berada di wilayah Kabupaten Brebes.
Sejumlah calon pangkalan gas elpiji 3 kilogram harus menyetorkan sejumlah uang kepada agen untuk bisa mendapatkan pasokan gas. Informasi tersebut menyusul beredarnya sebuah kuitansi yang dikeluarkan oleh Agen dengan nama PT. Gasindo Brebes Mulya (GBM) sebagai down payment (DP) pengajuan permohonan pangkalan. Adapun besaran uang yang disetorkan pun bervariasi yang disebutkan di kuitansi.
Menanggapi kabar tersebut, Direktur PT Gasindo Brebes Mulya (GBM) Zaeni, saat dihubungi, Senin (28/9) sore membenarkan telah berdirinya PT Gasindo Brebes Mulya sebagai agen gas elpiji 3 kilogram.
Zaeni mengemukakan, keberadaan perusahaan tersebut dibentuk untuk menggarap program dari pemerintah pusat yang akan menambah jumlah pasokan gas 3 kg ke daerah.
"Saat inin kami tengah memperjuangkan usulan ke Pertamina pusat agar bisa mendapatkan delivery order (DO)) dari Pertamina. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, DO sudah bisa keluar," ucap Zaeni.
Sementara, terkait dengan penarikan biaya dari calon pangkalan, ia mengaku sempat menolak adanya uang titipan dari para calon pangkalan.
"Namun karena mendapat desakan dari para calon pangkalan, uang itu terpaksa dihimpun oleh agen. Dan sesuai dengan perjanjian yang dikeluarkan, uang dimaksud akan dikembalikan pada bulan Desember 2021," paparnya.
Meski begitu, terang Zaeni, pada prinsipnya sebagai direktur dirinya menolak adanya penarikan uang tersebut.
Terpisah, Komisaris PT Gasindo Brebes Mulya Rochim membenarkan adanya penghimpunan uang dari para calon pangkalan. Adapun jumlah calon pangkalan yang sudah menyetorkan uang sekitar 68 orang.
"Untuk nominalnya bervariasi dari Rp 5 juta sampai Rp 20 juta. Uang tersebut disiapkan untuk menebus (DO) gas 3 kilogram dari Pertamina," imbuh Rohim.
Namun, saat media melakukan cross cek ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Brebes membantah telah mengeluarkan ijin gudang bagi perusahaan dimaksud.
"Sampai dengan ini kami belum pernah mengeluarkan ijin gudang gas Elpiji untuk PT Gasindo Brebes Mulya," tandas Kepala DPMPTSP Kabupaten Brebes Drs Ratim saat dihubungidi ruang kerjanya.
Sementara pihak Pertamina menyebut akan melakukan crosscek ke lapangan terkait dengan beredarnya informasi tersebut.
"Saya cek dulu ke lapangan," pungkas Unit Manager Communication, Relations, & CSR
Marketing Operation Region JBT MOR IV PT Pertamina, Kevin Kurnia Gumilang.
Penulis : ero
Editor : edt