BREBES, WAWASANCO - Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kabupaten Brebes, H Indra Kusuma SSos mengimbau kepada warga yang menjadi korban dugaan penipuan pendirian pangkalan gas elpiji yang disinyalir dilakukan oleh agen gas elpiji palsu untuk segera melaporkan kepada polisi atau pihak yang berwajib.
"Memang benar saya mendapatkan berita tentang adanya praktek penghimpunan calon pangkalan gas elpiji oleh sejumlah perusahaan yang mengatasnamakan agen gas elpiji di wilayah Kabupaten Brebes. Untuk itu, saya mengimbau kepada warga untuk segera melaporkannya ke pihak berwajib," terang Indra Kusuma saat dikonfirmasi wartawan di sela-sela acara Vaksinasi Covid-19 di Kantor DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Brebes, Sabtu (2/10/2021).
Indra menambahkan, perusahaan yang mengatasnamakan agen gas elpiji tersebut belum mendapatkan ijin dari Pertamina. Tidak hanya itu, keberadaan perusahaan tersebut juga terkesan main-main, karena papan pengenal dibuat sendiri dengan menggunakan banner.
"Untuk papan pengenal ada standarnya sendiri. Dan itu diberikan langsung oleh Pertamina. Tidak cukup hanya banner yang di pasang di depan kantor," tandasnya.
Indra menambahkan, selain harus mendapatkan ijin dari Pertamina, sebuah agen gas elpiji juga harus mendapatkan ijin dari pemerintah daerah seperti SIUP, TDP, Amdal, andalalin dan lingkungan.
Setelah itu terpenuhi, lanjut Indra, perusahaan kemudian diharuskan mendirikan kantor dan gudang, termasuk ketersediaan armada angkut. Baru kemudian mereka menghimpun pangkalan.
"Saya justru heran dan bertanya-tanya, kenapa belum mengantongi ijin dari Pertamina sebagai agen, tapi sudah berani menghimpun uang dari para calon pangkalan!," tegas Indra yang juga pengusaha gas elpiji di Kabupaten Brebes ini.
Seperti yqng diberitakan sebelumnya, Area Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah Brasto Galih Nugroho melalui pesan WhatsApp menyebut, berdasarkan hasil cek database, PT Gasindo Brebes Mulya dan PT Janettra Karya Indogas bukan termasuk agen Elpiji yang tedaftar di Pertamina.
Pihaknya pun menghimbau agar masyarakat untuk berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan Pertamina dan agen Pertamina.
Dia juga menyarankan kepada masyarakat untuk memanfaatkan layanan Pertamina Call Center di nomor 135, untuk mendapatkan informasi seputar agen, sub agen dan pangkalan resmi yang terdaftar di Pertamina.
Seperti diketahui sebelumnya, beredar kuitansi pendirian calon pangkalan elpiji yang dikeluarkan oleh sejumlah perusahaan yang mengatasnamakan agen elpiji di Brebes. Perusahaan tersebut diantaranya PT Gasindo Brebes Mulya yang beralamat di Siasem, Wanasari dan PT Janettra Karya Indogas yang beralamat di Desa Kaligangsa Kulon No.6 RT 002 RW 001 Brebes.
Di kuitansi tersebut tercantum nilai uang sebesar Rp 27,5 juta dari seorang berinisial LRD yang disetorkan sebagai Down Payment (DP) pangkalan gas. Uang tersebut diterima tanggal 1 September 2021 oleh perwakilan PT Janettra Karya Indogas berinisial SRH.
Direktur PT Janettra Karya Indogas Ali Musthofa saat ditemui media mengaku sudah menghimpun 39 orang sebagai calon pemilik pangkalan gas elpiji. Mereka tersebar di wilayah Brebes dan Kota Tegal. Dan untuk menjadi calon pangkalan gas elpiji, lanjut dia, pihaknya tidak pernah memungut uang sepeser pun alias gratis.
"Saat ini masih proses pendaftaran, untuk distribusi gas ke calon pangkalan masih menunggu dari Pertamina, yang dimungkinkan baru beroperasi pada bulan Desember mendatang," kata Ali.
Berbeda dengan pernyataan Ali Musthofa, Direktur PT Gasindo Brebes Mulya (GBM) Zaeni membenarkan telah berdiri PT Gasindo Brebes Mulya sebagai agen gas elpiji 3 kilogram. Keberadaan perusahaan tersebut dibentuk untuk menggarap program dari pemerintah pusat yang akan menambah jumlah pasokan elpiji 3 kilogram ke daerah.
Saat ini pihaknya tengah memperjuangkan usulan ke Pertamina pusat agar bisa mendapatkan DO (delivery order).
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini DO sudah bisa keluar," papar Zaeni.
Terkait dengan penarikan biaya dari calon pangkalan? Zaeni mengaku sempat menolak adanya uang titipan dari para calon pangkalan.
Sementara, Komisaris PT. Gasindo Brebes Mulya Rochim membenarkan adanya penghimpunan uang dari para calon pangkalan. Adapun jumlah calon pangkalan yang sudah menyetorkan uang sekitar 68 orang.
"Untuk nominalnya bervariasi dari Rp 5 juta sampai Rp 20 juta. Uang tersebut disiapkan untuk menebus (DO) gas 3 kilogram dari Pertamina," ujar Rochim.
Sedang Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Brebes Drs Ratim mengaku kantornya belum pernah menerima pengajuan permohonan ijin gudang oleh perusahaan dimaksud.
"ijin gudang diperlukan bagi agen gas Elpiji sebagai salah satu syarat mendapatkan ijin operasi dari Pertamina. Namun, Sampai dengan ini kami belum pernah mengeluarkan ijin gudang gas elpiji untuk PT Gasindo Brebes Mulya," pungkas Ratim.
Penulis : ero
Editor : edt