PURBALINGGA, WAWASANCO-Sesuai Instruksi Mendagri Nomor 53 Tahun 2021 tertanggal 18 Oktober 2021 yang berlaku mulai 19 Oktober-1 November 2021, Kabupaten Purbalingga masih berada di Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Kondisi tersebut salah satunya dikarenakan cakupan vaksinasi belum mencapai 50%.
“Kita terus menggencarkan vaksinasi. Saat ini kita berupaya agar vaksinasi bisa berjalan optimal. Namun salah satu kendalanya karena pasokan vaksinasi yang belum seimbang dengan daerah lain,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Purbalingga, Hanung Wikantono, Selasa (19/10/2021).
Dia menyampaikan guna menuju level 2 ada sejumlah pesryaratan yang harus dilakukan. Masing-masing cakupan vaksinasi total minimal 50% dari jumlah penduduk yang wajib divaksin. Selain itu vaksinasi dosis 1 dan cakupan vaksinasi warga lanjut usia (lansia) minimal 40% untuk dosis pertama. “Ini juga tanpa mengabaikan pemberian vaksinasi dosis kedua bagi yang sudah jatuh tempo,” terangnya.
Hanung menjelaskan belum optimalnya pelaksanaan vaksinasi bukan semata karena pihaknya lamban. Target vaksinasi menurutnya ditentukan juga oleh kelancaran dan pemenuhan kebutuhan vaksin. Bupati Purbalingga menurutnya sudah mengirimkan surat kepada Gubernur Jateng dan Menteri Kesehatan (Menkes) agar pasokan vaksin bisa ditambah.”Untuk percepatan vaksinasi, minimal kita membutuhkan 40 ribu dosis vaksin per minggu. Saat ini kita hanya bisa maksimal memiliki 30 ribu dosis vaksin per minggunya,” lanjutnya.
Data dari Dinkes Purbalingga tertanggal 18 Oktober 2021 menyebutkan vaksinasi dosis pertama telah menjangkau 294.180 orang atau mencapai 37,77 persen. Vaksinasi dosis kedua menjangkau 142.821 warga atay 18,34 persen. “Dari jumlah tersebut vaksinasi dosis pertama untuk lansia sudah 38,76 persen dan dosis kedua 28,42 persen,” imbuhnya.
Penulis : Joko Santoso
Editor : edt