KOTA MUNGKID, WAWASANCO- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang siap membantu Pemkab Kulon Progo mewujudkan peningkatan mutu pelayanan kesehatan tanpa terhambat oleh batasan wilayah administrasi.
"Salah satunya upaya penanganan, penyebaran serta pencegahan penyakit menular seperti malaria, yang membuat Kabupaten Kulon Progo masih dinyatakan sebagai wilayah endemis malaria," kata Sekda Kabupaten Magelang, Adi Waryanto, usai penandatanganan kesepakatan kerja sama dimaksud, Senin (25/10/2021).
Penandatangan naskah kerja sama lintas batas berlangsung di Aula Setkab Kulon Progo menyangkut bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
Kerja sama di bidang kesehatan bertujuan untuk mewujudkan peningkatan mutu pelayanan kesehatan yang dapat dilakukan bersama-sama. Untuk mendukung upaya eliminasi malaria di Kulon Progo supaya memenuhi target yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan, mencapai eliminasi pada 2023.
Untuk diketahui, upaya pengendalian malaria di Kulon Progo menemui beberapa kendala. Karena wilayah itu berada dalam satu kesatuan epidemiologis daerah endemis malaria di perbukitan Menoreh dan berbatasan langsung dengan wilayah Kabupaten Magelang dan Kabupaten Purworejo. Hal itu membuat mobilitas penduduk yang tinggi antar ketiga daerah tersebut menjadi salah satu sumber penularan malaria.
Kerja sama lainnya adalah pengembangan sektor pariwisata. Selaras dengan hal itu, Pemkab Magelang menyambut baik Candi Borobudur dicanangkan menjadi salah satu Destinasi Wisata Super Prioritas, dari sekian banyak potensi wisata di Indonesia yang kini terus berbenah.
Kerja sama sektor pariwisata bukan tidak mungkin akan menguntungkan daerah yang bertetangga dengan Kabupaten Magelang seperti Kulon Progo dan Purworejo.
"Lebih-lebih saat ini Badan Otoritas Borobudur (BOB) sedang mengembangkan program pariwisata yaitu Pengembangan Zona Kawasan Borobudur Highland yang berada di wilayah perbatasan Kabupaten Kulon Progo, Magelang dan Purworejo," ujar Adi.
Menurut Bupati Kulon Progo, H Sutedjo, penandatanganan kesepakatan bersama ini dilakukan karena kesepakatan bersama yang ditandatangani sebelumnya telah habis masa berlakunya pada 2020.
"Kegiatan ini juga dalam rangka program eleminasi malaria di Kulon Progo dan pencegahan penyakit menular lainnya. Serta kegiatan pelayanan kesehatan di wilayah perbatasan Kulon Progo dengan Magelang maupun Purworejo sehingga perlu ada kerja sama antara tiga dinas kesehatan dari ketiga daerah tersebut," kata H Sutedjo.
Penulis : tbh
Editor : edt