Beli Ponsel Gunakan Uang Palsu, Sugiono Ditangkap


UPAL - Kapolres Pemalang didampingi perwakilan Bank Indonesia Tegal menunjukan barang bukti uang palsu yang diamankan. Foto : Probo Wirasto.

PEMALANG,WAWASANCO - Polres Pemalang mengamankan seorang warga Belik bernama Sugiono karena diduga telah menggunakan uang palsu sebanyak 11 pecahan Rp. 100.000 untuk membeli telepon seluler, dari hasil penggeledahan petugas kembali berhasil menemukan 20 lembar upal lainnya yang disimpan di rumahnya. Akibat perbuatannya tersangka terancam pasal 36 ayat (2) dan (3) Jo Pasal 26 (2) ayat (3) UU RI Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata uang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kapolres Pemalang, AKBP Ari Wibowo, dalam rilis pada media, Jumat (17/11), menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporanan warga Saiful Ahmad yang melaporkan menerima uang palsu untuk pembayaran telepon genggamnya yang dijual seharga Rp. 600.000 dari saksi David Setiawan. Ternyata dari hasil pengakuan saksi tidak mengetahui uang tersebut palsu, sebab uang tersebut ia terima juga hasil dari pembayaran penjualan ponsel dari tersangka sebanyak 11 lembar.

"Polres Pemalang yang mendapatkan laporan tersebut langsung menindaklanjuti dan mengamankan tersangka S di rumahnya, beserta barang bukti uang palsu,"tandas Kapolres.

Sementara itu Asisten Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tegal, Dody Nugraha, mendampingi Kapolres Pemalang menjelaskan selama tahun 2019-2020, wilayah kerja Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Tegal yang meliputi Kabupaten/Kota se-eks Karesidenan Pekalongan, mencatat peredaran uang palsu di mengalami peningkatan  274 dari sebelumnya 5,246 Bilyet menjadi 7,024 Bilyet. Tahun 2021 peredaran uang palsu sebesar 884 Bilyet, sehingga penurunan sebesar 870 dari tahun sebelumnya sebesar 7,024 Bilyet.

Penurunan peredaran uang palsu dsebabkan kebijakan pemerintah atas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masyarakat, sehingga masyarakat cenderung melakukan transaksi secara non-tunai dalam kegiatan sehari-hari. Selain itu Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tegal terus melakukan Sosialisasi Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah di baik melalui media, offline maupun online kepada masyarakat harapannya masyarakat semakin paham ciri uang asli dan palsu.

Penulis : pw
Editor   : jks