RAPBD Purbalingga Tahun 2022 Naik 2,4 Persen Dibandingkan Tahun 2021


PURBALINGGA, WAWASANCO - Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2022 direncanakan sebesar Rp 2,077 Trilyun. Jumlah tersebut mengalami kenaikan 2,4 persen dibandingkan APBD Tahun 2021 yang jumlahnya Rp 2,028 Trilyun.

Demikian disampaikan Bupati Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) saat memberikan sambutan dalam rapat paripurna DPRD Purbalingga, dengan agenda penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD tahun 2022 serta empat Raperda lainnya, Senin (8/11/2021).  “APBD tahun 2022 disusun dalam kondisi keuangan yang masih terdampak pandemi Covid-19,” kata bupati Tiwi.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Tiwi juga menyampaikan walaupun secara total naik dibandingkan APBD Murni Tahun 2021, kenaikan tersebut sebagian besar berasal dari pendapatan yang bersifat earmarked.  Seperti pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) serta Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Sementara itu, di tahun 2022 terdapat kenaikan kebutuhan belanja yang bersifat wajib dan mengikat cukup besar. Masing-masing untuk membiayai gaji dan tunjangan Calon Pegawai Negeri  Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2021. Di sisi lain Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2022 mengalami penurunan 3,15 persen dibandingkan APBD Murni tahun 2021,” paparnya.

Bupati Tiwi juga menyampaikan bahwa pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 2,05 Trilyun atau mengalami kenaikan sebesar 2,00 persen dibandingkan APBD Murni Tahun 2021 yang jumlahnya Rp 1,97 Trilyun. Pendapatan terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 280, 25 Milyar, mengalami kenaikan 8,50 persen dibandingkan  APBD Murni Tahun 2021 sebesar Rp 258, 29 Milyar.

“Pendapatan transfer sebesar Rp 1,71 Trilyun atau mengalami kenaikan 6,62 persen dibandingkan APBD Murni Tahun 2021 sebesar Rp 1,61 Trilyun serta lain-lain pendapatan daerah tabf sah sebesar Rp 15,98 Milyar. Jumlah ini turun 84,79 persen dibandingkan APBD Murni Tahun 2021 sebesar Rp 105, 09 Milyar,” terangnya.

Bupati juga menjelaskan, dengan demikian Defisit APBD Tahun 2022 diperkirakan sebesar Rp 58, 012 Milyar. Defisit ini akan ditutup dari pembiayaan netto sebesar Rp 58,02 Milyar.  Sementara itu Ketua DPRD HR Bambang Irawan yang memimpin rapat paripurna menyampaikan Raperda APBD tahun 2022 akan dibahas di Badan Anggaran (Banggar) dan komisi. “Kami optimis pembahasannya bisa tepat waktu. Sehingga  sebelum tahun anggaran 2021 berakhir, RAPBD Tahun 2022 bisa ditetapkan,” tandasnya.

Penulis : rls
Editor   : edt