DEMAK, WAWASANCO - Saat harga tanah tinggi tak sebanding jumlah penduduk meningkat tajam maka persoalan permukiman dan perumahan lah yang muncul. Sehingga dibutuhkan kerjasama semua pihak, agar tak terjadi peningkatan kawasan kumuh.
Pada public hearing pembahasan NA Raperda Penyediaan dan Pengelolaan Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan Kabupaten Demak, Dr Safiq Faozi SH MHum, tim akademisi penyusun NA dari Unisbank Semarang menyampaikan, ada lima isu strategis mendasari disusunnya raperda PSU.
Yakni semakin meluasnya kawasan kumuh di Kabupaten Demak, buruknya sanitasi pada wilayah padat penduduk, dan tingginya angka rumah tidak layak huni. Di samping persolan keterbatasan air minum (air bersih), masalah sampah dan drainase.
Disebutkan, kawasan kumuh meningkat karena banyaknya alih guna lahan. "Dulu pertanian banyak, kini jadi perumahan. Jika kondisi itu dipaksakan, maka muncul lah kawasan kumuh. Ditambah pula banyaknya bangunan tanpa ijin," ujarnya, Selasa (9/11).
Pada acara yang dimoderatori Sekretaris DPRD Kabupaten Demak H Taufik Rifai, Dr Bambang Suko Priyono MM juga Tim Penyusun NA dari Unisbank Semarang menyampaikan, karena banyaknya perumahan-perumahan baru bermunculan, jangan sampai Demak yang basis pertaniannya kuat menjadi bermasalah. Oleh karena itu penting segera disusun Raperda PSU yang mendasar pada fakta empiris dan aspek sosial di masyarakat.
Sehubungan itu, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Demak Tatiek Sulistijani menuturkan, studi komparasi biasanya menjadi bagian dari proses penyusunan raperda. "Hanya saja, mengacu studi banding kabupaten kota sekitar yang sudah ada perdanya boleh saja, tapi bukan berarti jadi copy paste alias kopas. Sebab persoalan tiap daerah beda," kata dia.
Lebih lanjut politisi PDIP itu mengungkapkan, oleh karena masih dalam penyusunan NA dan belum pembahasan inti, maka prosesnya masih panjang dan ini kesempatan menguraikan satu per satu.
Menurutnya, masih banyak kawasan kumuh termasuk persoalan sanitasi dan kesulitan sumber air bersih terjadi di Kota Wali melihat tekstur tanah dan daerah pesisir. Masalah sampah masih jadi problem utama, sehingga benar-benar memerlukan solusi mengatasinya.
"Agar Demak yang smart tidak hanya administrasi pemerintahannya saja, namun juga tata kelola wilayahnya. Tentunya melalui penyusunan raperda berkualitas yang pro masyarakat namun tetap ada sanksi. Karena mengatur masyarakat juga susah. Seperti mendirikan bangunan di lahan yang tidak semestinya," paparnya.
Di sisi lain, anggota Komisi C DPRD Kabupaten Demak dari Fraksi PKB H Shofii menuturkan, keyakinannya bahwa perguruan tinggi yang membuat raperda mumpuni karena sifatnya teoritis. Namun, lanjutnya, masih ada beberapa hal yang perlu dijelaskan secara detail soal PSU
"NA tidak bisa lepas dari kajian teoritis dan empiris. Apa yang sudah tim penyusun NA lakukan terkait dua kajian tersebut," ujarnya.
Disebutkan pula, landasan filosofis dan yuridis diyakini pula mereka telah menguasai karena sifatnya teoritis. "Tapi terkait kajian sosiologis berkait budaya dan karakter masyarakat dan wilayahnya diharap betul-betul memotret kondisi yang ada di Demak," tandasnya.
Penulis : ssj
Editor : edt