Kabupaten Magelang Turun PPKM Level 2, Masyarakat Diminta Tetap Terapkan Prokes


KOTA MUNGKID, WAWASANCO- Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kabupaten Magelang turun ke level 2. Hal itu berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 60 Tahun 2021 tertanggal 15 November 2021.

 

Saat ini, menurut Nanda Cahyadi Pribadi, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Pemkab Magelang terus meningkatkan intensitas vaksinasi. Targetnya, sebelum tahun baru sudah naik lagi ke level 1.

 

"Untuk mencapai target itu, cakupan total vaksinasi dosis pertama bisa mencapai 70 persen," katanya, Selasa (16/11/2021).

 

Nanda optimistis target tersebut akan bisa direalisasikan. Karena, kegiatan vaksinasi masih akan terus digencarkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) dibantu TNI dan Polri. Cakupan vaksinasi dosis pertama saat ini mencapai 57,5 persen.

 

Dia mengingatkan, meskipun sudah masuk level 2 dan 1, tetapi harus tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes). 

 

Saat ini, aktifitas masyarakat tampak kian meningkatnya. Apq lagi saat menjelang akhir tahun nanti. 

 

Terkait ketentuan Inmendagri Nomor 60 Tahun 2021 di antaranya sektor pariwisata (tempat wisata umum) diperbolehkan buka dengan tetap kapasitas 25 persen. 

 

Ketentuan itu harus dipedomani bersama. "Jangan sampai setelah pariwisata dibuka nanti malah menimbulkan masalah yakni penularan (Covid-19) yang baru. Jangan euforia," ujarnya.

 

Demikian halnya untuk sektor pendidikan. Kini penyelenggaraan pembelajaran tatap muka sudah diperbolehkan masih dalam kapasitas 50 persen.

Penulis : tbh
Editor   : edt