SALATIGA, WAWASANCO. Dua parcel yang diterima Ketua DPRD Salatiga Dance Ishak Palit, dikembalikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung DPRD Salatiga, Selasa (26/4).
"Dua parcel yang saya tidak bisa sebut siapa pengirimnya ini, saya kembalikan melalui Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) dibawah naungan Inspektorat Pemkot Salatiga," kata Dance Ishak Palit, di ruang Tamu Ketua DPRD Salatiga.
Tampak hadir dalam agenda jarang terekspos itu, Kepala Inspektorat Pemkot Salatiga Prasetyo Ichtiarto.
Lebih jauh Dance mengungkapkan, penyerahan parcel merupakan bingkisan lebaran itu disertai penandatanganan Berita Acara. Pengembalian sejumlah parcel ini sebagai wujud peringatan kepada publik.
"Tidak mengurangi rasa hormat, pengembalian sebagai bentuk tanggungjawab saya sebagai pejabat kepada publik," tandasnya.
Dance tegas menolak mempublikasikan siapa pengirimannya itu, hantaran macam itu dinilainya jangan sampai mempengaruhi (kebijakan) kepada publik.
Dance berharap, langkahnya ini sebagai bentuk imbauan sebagai pejabat publik yang memiliki kewenangan terhadap banyak hal.
"Sehingga dalam hal gratifikasi jangan sampai melayani kelompok tertentu saja. Pemerintah itu adalah melayani masyarakat," imbuhnya.
Sementara, Kepala Inspektorat Pemkot Salatiga Prasetyo Ichtiarto menjelaskan parcel yang diterima UPG akan dilaporkan ke KPK.
Khusus uang tunai dan barang berharga, akan diserahkan kepada KPK langsung.
"Sedangkan barang berbentuk makanan dan minuman diserahkan kepada masyarakat yang membutuhkan," ujar Prasetyo.
Parcel macam ini, dinilainya bjuga bagian dari gratifikasi yang dapat menjadi pintu masuk korupsi. "Sehingga, berbagai bingkisan dikembalikan ke Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) dibawahnya Inspektorat Pemkot Salatiga," tegas Prasetyo.
Bukan hanya pejabat publik Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga dilarang menerima bingkisan. Dan UPG akan aktif dalam memantau pejabat dan PNS penerima bingkisan disetiap momen apa pun. Hal itu akan didata UPG Inspektorat Pemkot Salatiga.
Berdasarkan catatan UPG Inspektorat Pemkot Salatiga, sejak tahun 2019 barang diterima pejabat serta PNS Pemkot Salatiga jumlahnya dibawah 10 persen. Dengan jumlah pejabat serta PNS sekitar lima orang.
Ia mengakui, berdasarkan pengalaman jumlah pejabat yang menerima akan semakin banyak.
"PNS menerima juga harus menolak dan mengembalikan," imbuhnya.
Penulis : ern
Editor : edt