Cek Ketersediaan Minyak Goreng, Kapolres Demak Kembali 'Blusukan' di Pasar


MENGECEK : Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono kembali 'blusukan', mengecek minyak goreng di Pasar tradisional di Demak, Jumat (27/5). Foto: ist

DEMAK, WAWASACO- Mengecek ketersediaan minyak goreng, Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono kembali 'blusukan' ke dua titik Pasar tradisional di Demak, Jumat (27/5). 

Langkah monitoring salah satunya ke agen-agen minyak goreng dua pasar di Demak yakni Pasar Bintoro, Pasar Jebor dan Pasar Gajah. 

"Monitoring tersebut untuk memastikan ketersediaan minyak goreng curah di beberapa agen setempat sekaligus mencegah terjadinya penimbunan minyak yang menyebabkan kelangkaan di pasaran," kata Kapolres. 

Monitoring ini, ujarnya, dilakukan pasca Presiden Jokowi resmi mencabut larangan ekspor produk minyak kelapa sawit mulai Senin (23/5) lalu. 

"Kami memastikan kebutuhan minyak goreng di Kabupaten Demak tercukupi setelah adanya keputusan Presiden terkait di bukanya kembali ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng. Prioritas utama adalah terpenuhinya kebutuhan pokok untuk masyarakat," ungkap Kapolres Demak 

Budi mengatakan, berdasarkan monitoring harga jual minyak goreng curah di pasaran rata - rata Rp. 15.000 per Kg. Pedagang juga menjual minyak goreng curah sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

"Bersasarkan monitoring, secara keseluruhan stok minyak goreng curah maupun kemasan yang ada di Pasar Bintoro, Pasar Jebor serta Pasar Gajah masih banyak. Stok minyak goreng di pasaran masih dapat mencukupi kebutuhan masyarakat Demak," bebernya. 

Kapolres mengingatkan kepada para agen atau distributor minyak goreng, jangan bermain-main dengan pasokan minyak goreng. Dirinya berjanji tidak akan segan-segan menindak kepada masyarakat atau agen nakal yang bermain-main dengan pasokan minyak goreng atau melakukan penimbunan.

"Jika ada pemain minyak goreng yang merugikan masyarakat, tidak akan segan-segan, akan kita libas sesuai hukum yang berlaku," tegasnya. 

Penulis : -
Editor   : edt