
REKONSTRUKSI : Rekontruksi/reka ulang kasus pembunuhan disertai mutilasi menemukan fakta baru di Kost Jalan Soekarno Hatta Kec. Bergas, Kamis (28/7). Foto : ist/Ernawaty
UNGARAN, WAWASAN.CO - Dipimpin langsung Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika H A, SIK, MH., rekontruksi/reka ulang kasus pembunuhan disertai mutilasi menemukan fakta baru di Kost Jalan Soekarno Hatta Kec. Bergas, Kamis (28/7).
Turut hadir mendampingi Kapolres dalam Reka ulang Kasubbid Kimbifor Bid Labfor Polda Jateng AKBP Drs. Moch. Arif Budiarto M.Si., Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kab. Semarang Ibu Ardana SH, MH., Kasat Reskrim AKP Agil Widyas Sampurna, SIK, MH., Kapolsek Bergas, Kapolsek Ungaran serta kuasa hukum tersangka.
Fakta baru itu adanya keterangan palsu tersangka Imam Sobari (32) alias Mencis, warga Desa Cibunar, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, kepada pemilik kos bahwa hubungan dia dengan korban yakni kekasihnya, Kholidatunikmah atau KN adalah menikah siri.
"Fakta yang kami dapat setelah rekonstruksi dilaksanakan kepada pemilik kos bahwa pelaku mengaku telah menikah siri dengan korban," kata Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika H A, SIK, MH.
Memperagakan sebanyak 19 adegan dalam rekonstruksi yang digelar Polres Semarang, rekonstruksi langsung di lokasi di mana pelaku mulai mencekik, memutilasi hingga membuang korban
Lebih jauh Kapolres menuturkan, tersangka melakukan mutilasi dalam keadaan sadar.
"Sebelumnya, tersangka/pelaku berjalan kaki dari TKP ke lokasi pembuangan TKP Kalongan berjalan kaki, dan korban menyimpan mayat korban dalam kamar mandi yang berada didalam kamar," terang Kapolres.
Dari 19 adegan, lanjut dia, dilaksanakan di 5 lokasi berbeda. Dimana tersangka memerankan skenario yang dibacakan langsung Kasat Reskrim AKP Agil.
"Sebagaimana adegan reka ulang ini guna melengkapi berkas sesuai dengan pemberitaan sebelumnya perihal peristiwa pembunuhan disertai mutilasi, dan telah di sampaikan langsung Bapak Kapolda Jateng pada Press realese Selasa, 26 Juli 2022 lalu di depan aqak media," ungkap AKBP Yovan.
AKBP Yovan Fatika juga menambahkan kepada awak media bahwa dengan dilaksanakan Scientific Crime Investigation ini akan membuat gamblang suatu perkara, dan ada fakta baru setelah diadakan Rekonstruksi tersebut
Pembunuhan disertai mutilasi ini terjadi pada Minggu, 17 Juli 2022 dini hari dan korban KN (24 ) dimutilasi menjadi 11 bagian.
Selanjutnya, pelaku membuang bungkusan dalam 7 kantong plastik di 4 lokasi berbeda diantaranya lahan kosong samping pabrik Starwig, Aliran sungai dekat tempat wisata Cimory, sungai Wonoboyo Tegalpanas Kec. Bergas dan Sungai Kretek Kalongan Kec. Ungaran Timur.
Penulis : ern
Editor : edt