PT Ampuh Garda Abadi Hasilkan Tenaga Keamanan yang Komprehensif dan Berkompeten sesuai Standar Pelayanan


 

SEMARANG WAWASANCO - Petugas keamanan atau security, menjadi salah satu garda terdepan dalam menjaga kondusifitas kemanan lingkungan di banyak sektor, mulai di rumah, kantor, mall, perbankan hingga tempat lainnya

Disisi lain, keberadaan security tersebut, tidak hanya memberikan rasa keamanan, namun juga mampu memberikan kenyamanan bagi indvidu di lingkungan tersebut.

Keamanan menjadi kebutuhan mutlak yang harus dimiliki oleh setiap individu, agar terciptanya kondisi yang nyaman untuk hidup dan bekerja.

Hal tersebut menjadi dasar PT Ampuh Garda Abadi , menghadirkan tenaga keamanan atau security yang komprehensif sesuai dengan standar pelayanan keamanan.

Yuda Wasita Kartika Putra selaku Dirut PT Ampuh Garda Abadi mengatakan bahwa pendirian perusahaan ini tak lepas dari arahan dari presiden Jokowi agar mampu menghadirkan SDM di bidang keamanan yang tersertifikasi, minimal di level Garda Utama atau Madya.

"Jadi tidak ada tempat keramaian yang tidak membutuhkan jasa keamanan. Namun yang perlu diketahui, berdasarkan arahan presiden Jokowi, satpam yang kualified harus memiliki sertifikat Garda Utama," ujar pria yang akrab disapa Yuda tersebut.

PT AGA sendiri saat ini telah memiliki 25 personel keamanan tersertifikasi dan telah diterjunkan ke beberapa tempat usaha.

Yuda mengatakan ke 25 personel tersebut telah dilatih intensif oleh pelatih berlisensi.

"Mengapa harus memiliki sertifikat tersebut? Karena satpam adalah pekerjaan yang harus menjadi profesi formal yang terjamin keahliannya dan dijaga kehormatannya," tandasnya.

PT AGA sendiri kedepannya akan membangun pusat pelatihan dan ketrampilan bagi para member yang ingin disalurkan. Biaya pendidikan sendiri menurut Yuda cukup terjangkau.

"Kami akan menyediakan pusat pelatihan satpam kedepan untuk sekaligus memberikan sertifikasi hang dibutuhkan," jelasnya.

Di akhir, salah satu syarat yang harus dipenuhi member untuk bisa disalurkan adalah telah memiliki KTP dan berusia di bawah 50 tahun.

"Syaratnya gampang, cukup umur dengan membuktikan memiliki KTP dan berusia di bawah 50 tahun," pungkasnya.

Penulis : rls
Editor   : edt