Dua Kali Beraksi Komplotan Debt Collector Palsu Dibekuk


KASUS - Kapolres Pemalang menjelaskan ungkap kasus debt collector palsu : Foto : Doc.

PEMALANG,WAWASANCO - Dua dari empat anggota komplotan perampasan sepeda motor, yang mengaku sebagai debt collector berhasil dibekuk jajaran Polres Pemalang. Para pelaku telah melakukan aksi dua kali secara terpisah.

Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya, dalam pers rilis,  menjelaskan keempat pelaku yakni DP (28), IW (31) keduanya sudah tertangkap, serta X dan Y yang saat ini masih buron. Sementara barang bukti berupa sepeda motor dijual di wilayah Pekalongan.

"Modusnya pelaku DP dan IW mengaku sebagai debt collector leasing dan mendatangi korban seorang pelajar, dan merampas kunci kontak dengan alasan kendaraan tersebut bermasalah karena menggunakan nopol palsu dan menunggak 3 tahun," jelasnya.

Korban kemudian diajak ke kantor leasing namun diturunkan di tengah jalan, serta dipaksa menandatangani surat Berita Acara Serah Terima Kendaraan (BSTK) palsu dan kemudian ditinggalkan.

Penulis : pw
Editor   : jks