Kemensos ATENSI 281 Penerima Manfaat di Pemalang


Kemensos ATENSI 281 Penerima Manfaat di Pemalang. Foto : Doc.


PEMALANG,WAWASANCO - Kementerian Sosial melalui Sentra Terpadu Kartini Temanggung menyerahkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) bagi 281 Penerima Manfaat (PM) di Kabupaten Pemalang, Selasa (14/03). 

Kepala Sentra Terpadu Kartini di Temanggung, Iyan Kusmadiana menerangkan bantuan senilai total 134 juta lebih, berupa bantuan pemenuhan kebutuhan hidup layak bagi kelompok anak, lansia dan disabilitas, serta kewirausahaan pijat bagi 4 orang disabilitas dan usaha warungan sembakp bagi 2 orang kelompok rentan. 

"Bagi penyandang disabilitas juga kami serahkan bantuan, berupa Kursi Roda Standar Alat Bantu Dengar (ABD), Alat Bantu Ganti Tubuh (Protesea),  yang saat ini langsung kami hadirkan ahlinya untuk pengukuran," kata Iyan. 

Penyerahan bantuan di laksanakan di aula Panti Pelayanan Sosial Lanjut Usia Bojongbata Kabupaten Pemalang pukul 09.00 WIB. Selain penyerahan di Panti, dilanjutkan sambang lokasi usaha kediaman para penerima manfaat.

Maftuchah salah satu penerima bantuan kewirausahaan warungan, menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kemensos karena telah diberikan modal usaha warungan sehingga dapat berjualan dirumah. Sebab sebelumnya  hanya ibu rumah tangga yang mengandalkan penghasilan dari suami, sementara suami dijakarta sebagai penjual pakan burung yg berpenghasilan pas-pasan.

Sementara itu Adit seorang Penyandang Disabilitas Netra diberikan bantuan perlengkapan usaha pijat, ucap syukur  saya mendapatkan bantuan ini, bisa membuka usaha pijat dirumah, harapannya agar usaha pijat bisa terus berkembang dan pelanggan pijatnya merasa nyaman karena fasilitasnya komplit.

Perwakilan Dinas Sosial Kab. Pemalang Nina Min Lusiyanti Sub Kordinator Rehabsos Bidang Sosial menyatakan, ini acara yg mengharu biru karena PPKS di Kab. Pemalang mendapatkan bantuan ATENSI, dan harapannya apa yg mereka dapatkan bisa mengembangkan fungsi sosial secara maksimal.

"Ini bentuk bahwa pemerintah responsif terhadap PPKS," ujar Nina. 

Sentra Terpadu Kartini di Temanggung disamping memberikan layanan ATENSI multi fungsi , juga terintegrasi dengan layanan perlindungan dan jaminan sosial serta pemberdayaan sosial sebagai fungsi komplementary seperti RST, PKH, Program PENA, Prokus.

Penulis : pw
Editor   : jks