Tegakkan Aturan Pariwisata di Bali secara Konsisten dan Ramah 


Lestari Moerdijat

JAKA, WAWASANCO  - Perlu langkah yang konsisten dalam menerapkan sejumlah kebijakan di sektor pariwisata dengan tetap mengedepankan pelestarian nilai-nilai budaya yang dimiliki bangsa Indonesia. 

 

"Sejumlah pelanggaran yang dilakukan wisatawan mancanegara di Bali sudah mulai mengkhawatirkan, sehingga harus segera mendapat perhatian dari semua pihak, " kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat saat membuka diskusi daring bertema Dilema Meningkatkan Ekonomi dan Mengurangi Perilaku Negatif Turis Asing di Pulau Dewata yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (5/4). 

 

Diskusi yang dimoderatori Dr. Radityo Fajar Arianto, MBA (Dosen Universitas Pelita Harapan) itu, menghadirkan Ni Made Ayu Marthini (Deputi Bidang Pemasaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI), Sugito, S.T., CCNA (Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai), dan Ida Bagus Agung Partha Adnyana (Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia /GIPI) Bali) sebagai narasumber. 

 

Selain itu hadir pula Prof. Dr. Drs. I Putu Anom (Guru Besar Pariwisata Universitas Udayana, Bali) dan Niluh Djelantik (Pelaku Usaha di Bali) sebagai penanggap. 

 

Lestari mendorong agar beragam masalah yang melibatkan wisatawan mancanegara di Bali harus segera diatasi secara bijak dengan tetap mengedepankan upaya pelestarian nilai-nilai budaya lokal. 

 

Menurut Rerie sapaan akrab Lestari, dibutuhkan sebuah tata kelola adaptif dan efektif dalam penerapan kebijakan di sektor pariwisata, untuk mengatasi tren buruk perilaku wisatawan di Pulau Dewata. 

 

Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu berpendapat sebagai tujuan wisata sangat dikenal di mancanegara, menjaga keaslian budaya lokal di Bali seperti menjaga Indonesia. 

 

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap sebagai situs yang hidup, Bali mampu menunjukkan nilai-nilai luhur budaya dalam bentuk peninggalan masa lalu dan tata cara hidup masyarakatnya, yang bisa meningkatkan daya tarik wisatawan yang mengunjunginya. 

 

Deputi Bidang Pemasaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Ni Made Ayu Marthini mengungkapkan dengan dibukanya pembatasan kegiatan pascapandemi minat masyarakat mancanegara untuk berwisata ke Bali sangat tinggi. 

 

Sejumlah indikator sektor pariwisata secara nasional, menurut Ni Made Ayu, menunjukkan peningkatan, sehingga target di masa datang juga ditingkatkan. Khusus Bali, tambahnya, pada 2022 menyumbangkan 53% dari total kedatangan wisatawan ke Indonesia. 

 

Bali, ujar Ni Made Ayu, merupakan top of mind dari para traveler dunia saat berencana berwisata ke Indonesia. 

 

Karena itu, tegasnya, pemerintah melakukan diversifikasi tujuan wisata di tanah air untuk mengantisipasi kejenuhan kapasitas wisata di Bali. Mayoritas wisatawan di Bali saat ini datang dari Australia, India, dan Singapura. 

 

Sejumlah pelanggaran yang dilakukan wisatawan mancanegara di Bali, menurut dia, merupakan dampak yang tidak terelakkan karena ada euforia perjalanan wisata warga dunia pascapandemi Covid-19. 

 

Dalam upaya mengatasi sejumlah pelanggaran yang dilakukan wisatawan mancanegara di Bali itu, ujar Ni Made Ayu, Pemerintah sedang berupaya melakukan langkah preventif berupa sosialisasi yang lebih masif kepada wisatawan mancanegara terkait apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan para wisatawan di Indonesia. 

 

Selain itu, tambahnya, upaya pembinaan terhadap para pelanggar aturan dan penegakan hukum juga dilakukan secara konsisten. 

 

Ni Made Ayu berharap, pariwisata di Bali mampu dibangun menjadi pariwisata yang berkualitas, pariwisata yang berbasis ekonomi kreatif dan memiliki nilai tambah. 

 

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Sugito mengungkapkan, pihak imigrasi berupaya konsisten untuk membantu kelancaran kedatangan wisatawan yang bermanfaat bagi pariwisata Indonesia. 

 

Berbagai upaya, ujar Sugito, seperti perluasan pemberlakuan visa on arrival (VOA) kepada sejumlah negara secara bertahap dilakukan. Per 28 Februari 2023, pihak Imigrasi Bandara Ngurah Rai sudah memberlakukan VOA bagi 89 negara. 

 

Di sisi lain, tambah dia, sejumlah upaya penindakan terkait pelanggaran yang dilakukan para wisatawan mancanegara juga diterapkan. 

 

Upaya itu, tambah Sugito, juga didukung oleh masyarakat melalui sistem pengawasan di setiap kampung dengan melaporkan bila ada kejadian yang menonjol terkait orang asing. 

 

Ketua GIPI, Ida Bagus Agung Partha Adnyana mengungkapkan bahwa saat ini adalah low season terbaik bagi pariwisata di Bali sejak 2019, karena tingkat hunian hotel bisa di atas 60% pada Januari hingga Maret 2023.

 

Ida Bagus Agung berpendapat tren pengembangan pariwisata di Bali bisa diarahkan ke arah wisata kesehatan, green tourism, sustainable tourism dengan pengembangan destinasi, digital nomad untuk mengakomodasi tren work from anywhere dan MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition). 

 

Menurut Ida Bagus Agung, sejumlah arah pengembangan wisata tersebut bisa segera diwujudkan. 

 

Dia berharap sampai 2025 wisata di Bali bisa fokus ke pengembangan MICE, karena dinilai efektif meningkatkan pendapatan, jumlah wisatawan dan meningkatkan pertumbuhan industri kreatif serta UMKM. 

 

Guru Besar Pariwisata Universitas Udayana, Bali, I Putu Anom berharap semua target pertumbuhan sektor pariwisata bisa dicapai. Karena masyarakat Bali sangat tergantung pada aktivitas sektor pariwisata. 

 

Menurut I Putu Anom, dalam upaya melakukan penindakan terhadap para wisatawan mancanegara yang melanggar sejumlah aturan, jangan lupa juga penindakan bagi para pendatang yang overstay dan bekerja di Bali. 

 

Karena, ungkapnya, saat ini ada indikasi para pendatang di Bali sudah menginap di kos-kosan dan rumah-rumah penduduk . 

 

Terkait pelanggaran sejumlah aturan ketertiban umum oleh para pendatang, I Putu Anom mendorong agar warga lokal juga harus memberi contoh dalam mematuhi sejumlah aturan yang berlaku di daerahnya. 

 

Pemerintah, tegas dia, harus lebih cepat dalam melacak sejumlah pelanggaran yang terjadi, sehingga bisa segera menindak pelanggaran tersebut. 

 

Pelaku usaha Niluh Djelantik mengungkapkan pelanggaran yang dilakukan para wisatawan mancanegara di Bali sebenarnya sudah menjadi permasalahan sejak lama. 

 

Mulai dari wisatawan yang melanggar batas izin tinggal hingga bekerja secara ilegal di Bali, ujar Niluh, kerap sekali ditemuinya. 

 

Niluh mengusulkan agar dibuat buku panduan yang menginformasikan sejumlah peraturan yang wajib dipatuhi bagi para pendatang di Indonesia, termasuk di Bali, untuk meningkatkan pemahaman para wisatawan mancanegara yang datang ke Indonesia. 

 

Dia akhir diskusi wartawan senior Saur Hutabarat berpendapat untuk mengatasi sejumlah pelanggaran yang dilakukan para wisatawan mancanegara di Bali, kita harus mampu menegakkan aturan dengan ramah tetapi tegas. 

 

Menurut Saur, menegakkan hukum dengan tegas dalam bentuk deportasi bagi pelanggar hukum yang berlaku, merupakan langkah yang tepat. 

 

Selain itu, tambah Saur, gagasan menerbitkan Buku Putih yang berisi the do's and the dont's yang mudah dipahami bagi para pendatang, merupakan langkah yang bagus, dalam upaya menekan jumlah pelanggaran yang dilakukan para wisatawan mancanegara. 

Penulis : ak
Editor   : rix