Tingkatkan IDI Jateng, Komisi A DPRD Jateng Dorong Penguatan Penyelenggara Pemilu 


SEMARANG, WAWASANCO – Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah mendorong penguatan lembaga penyelenggara pemilu usai Mahkamah Konstitusi memutuskan system pemilu tetap menggunakan proporsional terbuka. 

AnggotaKomisi A DPRD Jawa Tengah Muhammad Yunus mengatakan penguatan kelembagaan penyelenggara pemilu dibutuhkan agar terlaksana pemilu yang sehat dan menghasilkan wakil rakyat dan pemimpin yang berkualitas. 

“Dengan Putusan MK terkait (SistemPemilu) Proporsional Terbuka, kami sangat mendorong KPU dan Bawaslu diperkuat. Itu adalah salah satu upaya untuk menghadirkan pesta rakyat yang sehat. Gagah dihadapan peserta pemilu maupun masyarakat,” ungkap M Yunus saat melakukan diskusi dengan KPU dan Bawaslu Karanganyar terkait persiapan pelaksanaan Pilkada serentak 2024. 

Politisi PartaiAmanat Nasional ini menyebut terlaksananya pemilu sehat yang menghasilkan wakil rakyat dan pemimpin yang berkualitas, dapat menaikkan Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) di Provinsi Jawa Tengah. Indeks Demokrasi Indonesia Provinsi Jawa Tengah tahun 2022 yang dirilis Badan Pusat Statistik menunjukan angka 81,15 atau masuk dalam kategori sedang dengan indicator kebebasan sipil, hak-hak politik, dan lembaga demokrasi.  

Angka ini ,menurut Yunus masih dapat ditingkatkan dengan mengoptimalkan skema penganggaran proses pesta rakyat..

“Jika anggaran di optimalkan, kerja-kerja KPU dan Bawaslu didukung, Indeks Demokrasi di Jawa Tengah bisa naik. Misalnya sekarang kalau bicara DPT, kita sama-sama tahu kalau data itu mahal. Bagaimana bisa untuk visitasi hingga detail by name, kalau tidak ada anggarannya,” ujarnya. 

DitambahkanYunus, pengoptimalan skema penganggaran ini dapat dilakukan dengan pendekatan persuasive antara penyelanggara pemilu dengan Pemerintah daerah setempat berkaitan denganPilkada 2024. Menurutnya, masih ada kesempatan untuk diskusi sebelum APBD 2024 disahkan bersama.

Selain soal penganggaran, Yunus juga mendorong KPU dan Bawaslu untuk menginventarisir permasalahan lain yang dihadapi dalam proses pemilu. Ia mencontohkan beberapa persoalan seperti data daftar pemilih tetap (DPT ) dan juga sosialisisasi tentang politik untuk masyarakat. Hal ini agar bias menghadirkan pemilihan yang sehat dan masyarakat dapat menggunakan haknya dengan baik.

“Belum lagi bicara tentang politik uang, mau masyarakat atau peserta pemilu yang diedukasi dulu? Kalau tidak ada yang bisa dipakai untuk sosialisasi atau menjaga netralitas penyelenggara,” Imbuhnya. 

Senada dengan Muhamad Yunus, Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Sunarno juga menyoroti pentingnya upaya perbaikan daftar pemilih tetap (DPT) mengingat informasi temuan DPS bermasalah dan dianggap aneh. Perbaikan DPT ini merupakan langkah awal yang sangat krusial bagi warga Indonesia untuk bisa mendapatkan haknya dalam pesta demokrasi. Untuk itu, verifikasi mendalam harus dilakukan agar tak ada kesalahan dalam DPT.

“Ini memang ada berita di media masa bahwa ada temuan dari warga, 52 Juta DPS yang aneh. Laporan ini adalah salah satu partisipasi masyarakat untuk mendukung KPU dan Bawaslu. Silakan dari KPU dan Bawaslu untuk melakukan verifikasi ke lapangan. Jangan sampai ada warga Indonesia yang tidakbisa memilih, atau muncul data ganda dan sebagainya,” ujar Politisi Partai Golkar itu.

Menanggapi paparan anggota Komisi A DPRD Jawa Tengah, Ketua KPU Karanganyar Triastuti Suryandari akan meningkatkan kinerjanya. Baik dalam rencana penganggaran dan persoalan DPT. Ia juga mengupayakan peningkatan partisipasi dari masyarakat dalam pengawasan tahapan proses pemilu 2024. 

“Tahapan penyelengaraan terus kita penuhi, dengan keterbatasan yang ada. Pleno terbuka dengan perwakilan masyarakat, partai politik, stakeholder terkait juga kita upayakan ada partisipasi di sana.,” ungkapnya saat diskusi dengan Komisi A di Kantor KPU Karanganyar.

Senada dengan Triastuti, Ketua Bawaslu Karanganyar Nuning Ritwanita Priliastuti mendukung adanya penguatan penyelenggara pemilu untuk meningkatkan Indeks Demokrasi. Nuning menyampaikan permasalahan yang dihadapi Bawaslu Karanganyar hingga saat ini berkaitan dengan dana hibah yang akan diberikan oleh pemerintah daerah untuk pelaksanaan Pilkada 2024. Selain itu juga mengenai persoalan DPT yang belum valid. Namun pihaknya tengah mengerahkan 187 personil panwascam di Kabupaten Karanganyar untuk mengawal proses demokrasi ini termasuk dalam mencermati DPS.

“Berkaitan dengan DPS menuju DPT, panwascam juga kita menggerakkan 187 personil untuk melakukan pencermatan. DPT memang pintu masuk yang harus di jaga bersama,” jelasnya (ADV/Anif).

 

Sumber: https://dprd.jatengprov.go.id/dprd-jateng-dorong-penguatan-kpu-bawaslu/

Penulis : ak
Editor   : edt