UNGARAN, WAWASANCO - Gunung Ungaran merupakan salah satu daerah di Jawa Tengah yang masih menyisakan kawasan hutan alam.
Hutan alam Gunung Ungaran saat ini juga tak luput dari mengalami berbagai gangguan akibat alih fungsi lahan, intensifikasi perkebunan, pertumbuhan permukiman, dan perburuan flora dan fauna.
Gangguan tersebut menyebabkan terjadinya degradasi kawasan hutan dan menimbulkan tekanan berat terhadap keanekaragaman hayati yang ada di dalamnya.
Penanganan masalah deforestrasi dan degradasi hutan alam Gunung Ungaran, tidak mungkin dapat diselesaikan tanpa melibatkan partisipasi aktif masyarakat yang tinggal di kawasan penyangga.
Menegasikan masyarakat dalam pengelolaah hutan juga tidak mungkin, mengingat tingginya interaksi, pengetahuan dan ketergantungan masyarakat terhadap kawasan hutan.
Berdasarkan analisis kebutuhan tersebut Tim Pengabdi dari Universitas Negeri Semarang (Unnes) Drs. Nugroho Edi Kartidjono, M.Si melaksanakan kegiatan pengabdian kemitraan bersama dengan Yayasan Akar Banir Indonesia, melalui pengembangan pohon asuh.
"Program Pohon Asuh merupakan bentuk penghargaan publik kepada masyarakat, atas kontribusinya dalam upaya rehabilitasi dan perlindungan hutan berdasarkan mekanisme yang disepakati," terang Nurgoho.
Dipaparkan, skema pohon asuh akan menyaring pendanaan dari banyak pihak, untuk digunakan oleh pihak pengelola bersama masyarakat untuk menanam serta merawat pohon selama waktu yang ditentukan.
Sementara itu, Lutfian Nazar dari Yayasan Akar Banir Indonesia, menyampaikan dalam program Pohon Asuh ini, melibatkan kelompok masyarakat yang tergabung dalam Komunitas Handarbeni.
Mereka merupakan kelompok masyarakat peduli lingkungan yang tinggal di daerah penyangga hutan Gunung Ungaran, tepatnya di Desa Ngesrepbalong Kecamatan Limbangan Kendal.
"Program yang dimulai pada tahun 2022 ini telah berhasil mengajak lebih dari 50 orang untuk berpartisipasi menjadi orang tua asuh pohon, dan berkontribusi terhadap ditanamnya lebih dari 300 bibit pohon di kawasan kritis Gunung Ungaran," terangnya.
Program Pohon Asuh juga telah berhasil memberdayakan 10 orang anggota masyarakat, sebagai pamong pohon dan pemilik lahan.
"Masyarakat yang menjadi pamong pohon bertugas melakukan penanaman dan perawatan bibit pohon, sampai batas waktu yang disepakati," urainya lebih lanjut.
Para pamong selanjutnya akan memperoleh intensif berupa uang, sebagai bentuk apresiasi atas upaya penanaman dan perawatan bibit pohon yang telah dilakukan.
Sementara para pemilik lahan, akan mendapatkan uang kompensasi atas di tanamnya bibit pohon di lahan miliknya.
Mereka juga wajib menjaga keberadaan dan keutuhan bibit pohon tersebut.
***
Penulis : rls
Editor : edt