Agung Widyantoro : Ada Wacana Pilkada 2024 Direncanakan Bakal Dimajukan


SOSIALISASI : Anggota Komisi II DPR RI Agung Widyantoro mendapat sambutan hangat dari warga Brebes saat hadir pada acara Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila "Gotong Royong Membumikan Pancasila" yang digelar di Brebes, Senin (2/10). Foto.ero

BREBES, WAWASANCO - Anggota Komisi II DPR RI Agung Widyantoro  menandaskan, wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 direncanakan bakal dimajukan.

"Berdasarkan rapat evaluasi  pemerintah dengan Komisi II DPR RI beberapa waktu lalu, Kemendagri mencatat ada
542 kepala daerah yang akan berakhir masa jabatannya pada  Desember 2024," ucap  Agung  di sela-sela  acara Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila "Gotong Royong Membumikan Pancasila" yang digelar di Brebes, Senin (2/10)

Politisi Partai Golkar ini menambahkan, apabila tidak segera diantisipasi, tidak.mustahil nantnyai dapat menjadi suatu kerawanan tersendiri. Karena, hampir semua provinsi, kabupaten, kota akan terjadi kekosongan dan diisi penjabat (Pj) kepala daerah.

"Apabila dibiarkan begitu saja, ini bahaya.  Karena akan lebih banyak lagi kekosongan jabatan dari sekarang. Sehingga jalan roda pemerintahan tidak akan kondusif,"  lanjut mantan Bupati Brebes ini. 

Agung menjelaskan, imbas dari Pemilu atau Pilkada sebelumnya, pemerintah berinisiatif dalam keadaan darurat, memaksa untuk menerbitkan Perpu tentang Pilkada diajukan menjadi bulan September, dari sebelumnya Pilkada digelar pada November 2024.

"Pilkada rencananya  akan digelar pada tanggal 27 November 2024, akan dimajukan menjadi tanggal 11 September 20204," tandas Agung.

Agung mengemukakan,  wacana soal Pilkada dimajukan telah diajukan dalam rapat antara pemerintah dan DPR. Bila nanti DPR menyetujui, maka antara pemerintah dan DPR akan menggelar sidang, merubah ketentuan pasal-pasal terkait dengan Perpu itu, yqng nantinya akan menjadi undang-undang.

"Jika Pilkada jadi dimajukan dari bulan November ke bulan September. Maka, pelantikan kepala daerah, dari yang awalnya digelar pada 14 Februari 2025. Maka, pelantikan kepala daerah akan dimajukan menjadi bulan Oktober di tahun 2024 mendatang," terang Agung.

Sebelumnya, dalam rapat kerja (Raker) Komisi II DPR RI bersama KPU hingga Bawaslu, Rabu (20/9) lalu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, menyampaikan usulan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada ke Komisi II DPR RI untuk mengubah jadwal Pilkada Serentak.

Dalam Raker tersebut, Tito  mengusulkan pilkada serentak dilakukan pada September 2024, dua bulan lebih cepat dari yang ditentukan. Alasan Tito, percepatan pilkada lantaran menghindari kekosongan kepala daerah pada 1 Januari 2025.

Penulis : ero
Editor   : edt