
Wasekjen Sekretariat Kolaborasi Indonesia (SKI) Azmi Majid
WAWASANCO - Kegiatan musyawarah antar warga menjadi faktor penting, untuk memperkuat demokrasi di tingkatan masyarakat.
Salah satunya adalah penyelenggaraan Musyawarah Reboan, yang dalam prosesnya juga ditujukan untuk memurnikan nilai demokrasi yang selama ini terdistorsi.
Hal tersebut terjadi karena masyarakat pada umumnya memandang demokrasi hanya sebatas tema politik saja.
“Proses terjadinya musyawarah reboan sebenarnya memaknai kembali demokrasi sebagai proses substansial, alih-alih sebagai proses elektoral apalagi transaksional. Tetapi di saat bersamaan metode ini bisa direplikasi dan dikerjakan oleh siapapun”, kata Wasekjen Sekretariat Kolaborasi Indonesia (SKI) Azmi Majid, Kamis 26 Oktober 2023.
Azmi menerangkan musyawarah reboan merupakan forum bersama warga di lingkup antar tetangga yang membahas berbagai persoalan sosial dan juga konsolidasi masyarakat yang menginginkan perubahan.
Menurutnya menggelar kegiatan tersebut tidak dibutuhkan persyaratan panjang.
“Kalau kita pernah menerima tamu di rumah, kalau kita pernah berkunjung ke rumah tetangga kita, artinya kita bisa menyelenggarakan musyawarah reboan. Sesimpel itu,” ujarnya.
Azmi mengatakan Reboan merupakan alat konsolidasi titik dukungan terhadap Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, hingga tingkatan grassroot ini diinisiasi di tingkatan masyarakat selain sebagai instrumen pemenangan tetapi juga untuk menggali aspirasi masyarakat.
Menurut Azmi yang juga ketua SKI Jawa Tengah, dalam proses pemenangan menuju pilpres 2024, kegiatan musyawarah reboan tidak hanya memiliki nilai elektoral tetapi juga nilai demokrasi yang substansial.
“Karena dalam proses pemenangan pun rakyat sudah berpartisipasi dalam musyawarah membahas masalahnya, membahas cara pemenangan. Dan kemudian bila dalam komunitas itu, yang isinya bisa jadi ada berbagai elemen pendukung AMIN lainnya, maka akan menjadi semacam forum musyawarah di tingkatan komunitas yang ikut menentukan agenda-agenda di tingkatan bawah yang nanti, bisa dijadikan sebagai kontrak politik antara partai atau caleg dengan masyarakat,” tandasnya.
Penulis : rls
Editor : edt