Manfaatkan Lahan Wakaf, Dompet Dhuafa Ajak Warga Magelang Budidaya Aloevera


MAGELANG, WAWASANCO — Usai sukses dengan budidaya Aloevera atau lidah buaya di Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), kini Dompet Dhuafa Yogyakarta hadirkan kembali pemanfaatan lahan wakaf di Salaman, Magelang, Jawa Tengah.

Dompet Dhuafa kembali lakukan penanaman Aloevera di Salaman, yang sekaligus pemberdayaan pertama di wilayah tersebut, pada Sabtu (11/11/2023). Kegiatan itu diharapkan mampu menopang ekonomi masyarakat setempat secara berkelanjutan. 

Menurut Spv Ekonomi Dompet Dhuafa Yogyakarta Imam, hasil pembesaran Aloevera tersebut bisa dinikmati hasilnya sekitar 7 (tujuh) bulan hingga 1 (satu) tahun mendatang. Selain memanen pelepahnya, pembudidaya nanti dapat diharapkan dapat melakukan pembibitan kembali. 

“Sebagai program baru di Salaman, saat ini masih saling berkait dengan yang ada di kabupaten Gunungkidul terutama untuk memenuhi kebutuhan bahan baku hasil olahan tanaman Aloevera, akan tetapi tidak menutup kemungkinan pengolahan nantinya juga dapat dilakukan di Salaman sehingga lebih memberdayakan masyarakat,” kata Imam, dalam keterangan resmi Dompet Dhuafa, Minggu (12/11).

"Program pemberdayaan Aloevera merupakan program pemberdayaan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan di masyarakat dengan mengubah pola pikir ekonomi," sambungnya.

Ia menambahkan kegiatan itu berawal dari pola pengembangan tanaman Aloevera di Kabupaten Gunungkidul, pewakif tertarik dan mewakafkan tanahnya untuk dijadikan wakaf produktif.

“Mayoritas generasi muda di wilayah Salaman merupakan petani, akan tetapi dari sisi ekonomi masih tergolong menengah ke bawah, akibat persaingan sektor pembibitan yang cukup tinggi. Sehingga diharapkan dengan hadirnya komoditi baru untuk ditanam dan secara praktek sudah berhasil di Gunungkidul,” jelasnya.

"Di tahap awal kita tanam ada sekitar 700 bibit, insyaallah nanti akan dikembangkan. Masa tanam sekitar satu tahun nanti setelah itu baru diperoleh hasilnya baik dari pelepah maupun bibit-bibit baru," ucap Imam.

Imam berharap melalui edukasi dan hadir praktek secara langsung nantinya akan menarik masyarakat lainnya. Selain itu edukasi tersebut diharapkan membuat masyarakat paham tanaman Aloevera dan produk turunannya.

"Misalnya dari pengelolaan menggunakan sistem 60:40, di mana dari hasil penjualan baik pelepah atau bibit, per satu bibit sekitar 5ribu, hasil penjualan dibagi 60 untuk pengelola atau lokal hero, 40-nya untuk dikembalikan ke pengembangan masyarakat sekitar," ujar Imam.

Hasil yang diperoleh dari wakaf produktif tanaman Aloevera ini nantinya akan sepenuhnya kembali ke masyarakat, dan harapannya muncul petani baru.

Sedangkan pengelola budidaya Aloevera di Salaman, Magelang, Sudrajad kegiatan tersebut mampu menarik petani muda lainnya. “Alhamdulillah ini awal yang bagus dalam upaya memberdayakan masyarakat sekitar. Sehingga tidak terpola pada satu mata pencaharian seperti pembibitan tanaman yang masa tanamnya tergantung musim. Dan diharapkan dapat menarik minat petani-petani muda untuk mengelola hingga memasarkannya,” pungkasnya.

Penulis : ardi
Editor   : edt