SKI: Pemilu 2024 Harus Junjung Etika dan Tak Cederai Demokrasi


Wasekjen Sekretariat Kolaborasi Indonesia (SKI) sekaligus Ketua SKI Jawa Tengah Azmi Majid

JAKARTA WAWASANCO - Kekuatiran terjadinya kecurangan dalam Pemilu 2024 mulai disuarakan berbagai elemen masyarakat. 

Wasekjen Sekretariat Kolaborasi Indonesia (SKI) Azmi Majid mengatakan dalam Pemilu 2024, etika harus tetap dijunjung dalam berdemokrasi, agar tidak berubah menjadi ugal-ugalan, anarki dan akhirnya mencederai demokrasi.

Menurutnya menjelang pemilu 2024, demokrasi tidak beretika dapat menimbulkan suasana ‘drakor’ dan perselisihan di antara elit kekuasaan dan masyarakat. 

“Saat ini demokrasi dikebiri dan dikorupsi, sehingga sangat diperlukan perubahan yang terstruktur untuk mewujudkan kembalinya demokrasi pancasila dengan tujuan mewujudkan kesejahteraan sosial-ekonomi seluruh masyarakat Indonesia,” jelas Azmi, Senin 13 November 2023.

Ketua SKI Jawa Tengah ini mengatakan pemilu 2024 menjadi arena memperebutkan kekuasaan secara sah sebagai bagian dari demokrasi.

“Jika kita melaksanakan pemilu yang bermartabat, sejatinya kita sedang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan bahkan memuliakan hak warga negara," tandasnya.

Sementara itu Kaukus Aktivis 89, Standarkiaa Latief mengatakan saat ini terjadi kehancuran moralitas kekuasaan dan tata kelola negara telah mengabaikan prinsip etik dan moral.

“Batas kepatutan sudah tidak jelas lagi karena semua diorientasikan untuk kapitalisasi kepentingan keluarga dan kelompok yang diutamakan,” ujarnya.

Kia mencontohkan putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang dianggapnya telah mengabaikan prinsip kepatutan yang mengedepankan etika dan moral.

“Konstitusi telah ditabrak dan menjadi tidak bermakna demi ambisi. Padahal hal seperti itu dapat dihindari,” katanya.

Ia menyebutkan hal yang paling gamblang adalah adalah dilanggarnya UU Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme yang lahir dari spirit reformasi.

“Bagaimana UU tersebut yang lahir dari spirit reformasi diabaikan, penyelenggaraan negara yang bebas KKN dilanggar. Padahal UU tersebut merupakan pagar moralitas kekuasaan penyelenggara negara,” tambahnya. 

“Kita tidak memiliki pilihan lain, harus meluruskan kembali yang bengkok," pungkas Kia

*

Penulis : rls
Editor   : edt